Jatim
Sabtu, 4 April 2020 - 10:05 WIB

Kebijakan Pengalihan Arus Kendaraan Oleh Pemkot Madiun diprotes Warga Kabupaten

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kendaraan berat melewati Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jumat (3/4/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Kebijakan Pemkot Madiun, Maidi, terkait pengalihan arus kendaraan diprotes warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Kebijakan itu dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga di kelurahan tersebut. Karena kini kendaraan besar banyak yang melintasi wilayah mereka setelah ada kebijakan itu.

Advertisement

Pengalihan arus kendaraan itu merupakan ekses dari penutupan sejumlah jalan yang dilakukan Pemkot Madiun. Ini dilakukan untuk membatasi mobilitas warga guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Masih Rahasiakan 5 Senyawa, Unair Surabaya Akan Publikasikan Pekan Depan

Advertisement

Masih Rahasiakan 5 Senyawa, Unair Surabaya Akan Publikasikan Pekan Depan

Jalan-jalan di wilayah kota Madiun yang biasanya dilewati kendaraan dengan tonase lebih dari 20 ton kini ditutup oleh Pemkot. Akibatnya, kendaraan-kendaraan berat yang akan menuju wilayah Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan pun tidak melewati kawasan kota. Kendaraan berat ini  dialihkan menuju ke Jalan Raya Munggut. Status jalan tersebut adalah milik Pemkab Madiun.

Pantauan Madiunpos.com di Jalan Raya Munggut, Jumat (3/4/2020) sore, jalan yang biasanya lengang dan sepi kendaraan bermotor itu terlihat lebih ramai. Intensitas kendaraan yang melintas pun cukup tinggi. Kendaraan berat seperti tronton dan truk tangki minyak banyak berlalu-lalang.

Advertisement

Masa Pandemi Corona, Pisang dan Pepaya Sumbang Inflasi di Madiun

"Kami menolak. Jalan ini tidak boleh dilewati kendaraan-kendaraan berat. Kendaraan tidak boleh lewat sana [Kota Madiun] dengan alasan melindungi warga. Padahal warga sini juga butuh perlindungan. Malah lalu lintasnya dialihkan ke sini," jelas dia kepada wartawan di pinggir Jalan Raya Munggut.

Jono merasa ironi dengan kebijakan Pemkot Madiun tersebut. Menurut dia, Pemkot Madiun mengklaim kebijakan itu untuk melindungi warganya dari wabah. Tetapi, justru warga daerah lain yang kena dampak negatifnya.

Advertisement

Ancam Blokir

Jono menambahkan, sejak banyak kendaraan berat melewati Jalan Raya Munggut, warga banyak yang cemas dan mengeluh. Selain itu, jalan menjadi cepat rusak karena dilintasi kendaraan dengan beban melebihi daya dukung jalan.

Dianggap Kumuh, Deretan Warung Samping Plaza Madiun Dibongkar

"Kalau kendaraan berat masih lewat sini dan tidak ada tindak lanjut. Mungkin kami akan memblokir jalan ini," jelasnya.

Advertisement

Sejumlah warga bergerombol untuk mengadukan permasalahan ini kepada Bupati Madiun, Ahmad Dawami. Sedianya Bupati Madiun dan Wali Kota Madiun, Maidi,  bertemu dan berbicara mengenai persolanan itu di Jalan Raya Munggut, Jumat sore.

Namun, tanpa ada pemberitahuan, pertemuan antara dua pemimpin wilayah Kota dan Kabupaten Madiun itu batal dilakukan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif