Jatim
Kamis, 11 Mei 2023 - 18:38 WIB

Kebijakan Baru PPDB 2023 SMA di Jatim, Ketua OSIS dapat Kuota Golden Ticket

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB. (freepik)

Solopos.com, SURABAYA — Lulusan SMP/MTs yang pernah menjadi Ketua OSIS di sekolah akan mendapatkan kuota khusus berupa Golden Ticket untuk bisa mendaftar SMA/SMK negeri di Jawa Timur. Itu menjadi salah satu poin dalam kebijakan baru yang dikeluarkan Pemprov Jatim pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.

Gubuernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan kuota khusus jalur Golden Ticket untuk Ketua OSIS diberikan dengan tujuan mempersiapkan calon pemimpin di masa depan. Golden Ticket ini diberikan bagi siswa yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS di SMP/sederajat. Kuota untuk Ketua OSIS ini termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen.

Advertisement

Khofifah menyebut kuota khusus ini diberikan untuk menjaring siswa yang multitalenta dan memiliki jiwa kepemimpinan.

“Kami ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota satu siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur,” tambahnya.

Advertisement

“Kami ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota satu siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur,” tambahnya.

Selain ketua OSIS, Khofifah juga menyediakan kuota bagi siswa yang memiliki prestasi penghafal Al-Qur’an. Kuota ini masuk dalam jalur Prestasi Hasil Lomba dengan proporsi 5 persen.

“Untuk hafiz Al-Qur’an kita sediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim yang menerima satu siswa,” ujarnya.

Advertisement

Siswa penyandang disabilitas dapat mendaftar PPDB 2023 pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dengan ketentuan siswa penyandang disabilitas ringan.

“Kami ingin Jawa Timur menjadi rumah yang nyaman untuk mengenyam pendidikan bagi siapapun. Kami beri kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminasi. Dengan begitu kita bisa fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas,” ujar Khofifah.

Kemudian, ada jalur afirmasi pendidikan menengah (ADEM) yang diperuntukkan bagi anak-anak berprestasi dari Papua dan juga bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (repatriasi).

Advertisement

Khofifah menegaskan Jawa Timur menjadi satu-satunya daerah yang siap menerima siswa beasiswa ADEM Papua dan ADEM Repatriasi dalam PPDB tahun ini. Sementara proses seleksi beasiswa dilakukan sepenuhnya oleh Kemdikbudristek.

“Pada prinsipnya ada 423 SMA dan 298 SMK di Jatim. Total 721 lembaga bisa menerima ADEM, Berapapun siswa yang diberikan oleh kementerian kita siap menerima,” kata dia.

Selanjutnya, kebijakan baru soal jalur anak tenaga kesehatan (nakes). Tahun ini aturan tersebut dikerucutkan. Yang sebelumnya berlaku bagi anak nakes secara umum, tahun ini aturan itu lebih diprioritaskan bagi anak nakes yang orangtuanya menjadi korban meninggal dalam penanganan pandemi Covid-19.

Advertisement

Kebijakan lainnya yakni untuk anak buruh. Tahun lalu, syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru harus mempunyai berbagai kartu perlindungan sosial dan harus mengunggah tanda serikat buruh.

Namun, tahun ini cukup melampirkan tanda keanggotaan serikat buruh. Jika siswa melampirkan KIP atau SKTM maka akan diprioritaskan untuk diterima.

“Ini akan jadi prioritas sekolah agar jalur anak buruh terpenuhi. Prinsipnya dinas pendidikan ingin mengakomodir anak buruh yang ingin sekolah,” tuturnya.

Terakhir, Jatim juga memberikan fasilitas kemudahan unggah rapor. Bagi siswa yang nilai raportnya tidak diunggah sekolah asal, maka siswa dapat mengunggah sendiri nilai dan foto rapor semester 1-5 saat proses pengambilan PIN.

Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, bahwa lulusan siswa SMP dan MTs di Jawa Timur pada 2023 sebanyak 575.108 siswa.

Jumlah daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri se Jatim hanya sebanyak 221.571 siswa atau sebesar 38,51 persen dari jumlah lulusan SMP dan MTs, maka SMAN, SMKN, SLBN tidak dapat mengakomodir sepenuhnya lulusan SMP dan MTs di Jatim.

“Kebijakan apapun yang diambil, tetap tidak dapat mengakomodir seluruh lulusan SMP dan MTs Negeri dan Swasta se-Jatim [dalam PPDB 2023],” kata Wahid.

Siswa dapat melihat nilai akreditasi dan nilai indeks sekolah asal melalui situs ppdb.jatimprov.go.id pada 12 Juni 2023 dengan memasukkan NPSN sekolah asal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif