SOLOPOS.COM - Api membakar semak dan daun kering di hutan Desa Poko, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Senin (14/8/2017) malam. (Istimewa/BPBD Ponorogo)

Kebakaran Ponorogo, lahan hutan seluas 4 hektare terbakar.

Madiunpos.com, PONOROGO — Lahan hutan milik Perhutani seluas 4 hektare di Desa Poko, Kecamatan Jambon, Ponorogo, terbakar, Senin (14/8/2017) malam. Penyebab kebakaran itu diduga ada orang gila membakar daun kering di hutan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan lahan hutan seluas 4 hektare milik Perhutani petak 41A di Desa Poko terbakar. Tidak hanya semak belukar terbakar, tetapi sejumlah pohon jati dan albasia juga terbakar.

Dia menuturkan penyebab kebakaran yaitu pada Senin sore ada orang gila yang diduga menbakar semak dan daun kering di hutan tersebut. Diduga orang gila itu membakar semak di beberapa titik. Setelah membakar semak, orang gila yang tidak diketahui identitasnya itu meninggalkan lokasi.

“Dibakar sama orang gila. Setelah dibakar kemudian pergi. Api yang membakar pun semakin membesar hingga menjalar ke tanaman lainnya,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Selasa (15/8/2017).

Budi menyampaikan warga yang melihat api itu semakin membesar kemudian melapor ke petugas. Warga dan petugas yang hendak memadamkan api kesulitan karena di lokasi kebakaran jauh dari sumber air.

Sehingga petugas dan warga memadamkan api dengan cara konvensional yaitu dengan menggepyok api. Pemadaman api tersebut membutuhkan waktu berjam-jam karena api semakin membesar.

Selain lahan hutan di Desa Poko, kata Budi, lahan hutan di Desa Kupuk Kecamatan Bungkal juga terbakar, Senin sore. Kawasan hutan milik Perhutani di desa ini terbakar juga karena kecerobohan warga yang membersihkan lahan dengan membakarnya.

Medan di hutan Desa Kupuk ini cukup terjal dan jauh dari sumber air sehingga membuat petugas kesulutan memadamkan api. Pemadaman dilakukan secara konvensional dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya