Jatim
Sabtu, 27 Juni 2015 - 07:05 WIB

KEBAKARAN PASAR MADIUN : Sulakmi Syok Melihat Kiosnya Dilahap Si Jago Merah

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran (JIBI/Solopos/Antara/Untung Setiawan)

Kebakaran Pasar Madiun menimpa salah satu kios pakaian di lantai II.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Sebuah kios pakaian di Pasar Besar Madiun, Jawa Timur, terbakar pada Jumat sore (26/6/2015) hingga membuat panik para pedagang lainnya.

Advertisement

Kios yang terbakar tersebut adalah Toko Pakaian Felik yang berada di lantai II Pasar Besar Kota Madiun Los A nomor 47 milik Sulakmi warga Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Beruntung api dapat segera diadamkan sehingga tidak merambat ke kios lainnya. Satu unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu memadamkan kobaran api dan bersiaga di lokasi setempat.

Akibat kebakaran tersebut, semua barang dagangan pakaian milik korban hangus terbakar, hingga korban merugi ratusan juta rupiah.

Advertisement

Seorang pedagang di Pasar Besar Madiun, Anshori, mengatakan, diduga kuat kebakaran terjadi akibat hubungan pendek arus listrik di kios bersangkutan. Para pedagang bersyukur kejadian kebakaran tersebut saat sore hari, sehingga dapat segera diketahui dan ditangani.

“Kalau kebakarannya terjadi pada malam hari saat kios-kios sudah tutup dan tidak ada orang, kemungkinana besar pasar ini sudah habis terbakar seperti kejadian pada tahun 2008 lalu,” ujar Anshori yang juga memiliki kios berdekatan dengan kios korban.

Pedagang lainnya, Bambang, mengatakan, awalnya ia mendengar teriakan pemilik kios. Ia mengira ada pencuri atau copet. Saat dilihat, ternyata sudah ada asap.

Advertisement

“Saya langsung memadamkan api yang ada dengan alat pemadam ringan. Setelah itu, langsung pedagang lainnya membatu untuk memadamkan api,” ungkap Bambang.

Sementara, pemilik kios yang terbakar, Sulaksmi, langsung syok saat mengetahui toko kiosnya ludes terbakar. Korban menangis sambil berteriak dan enggan diwawancarai.

Pihak Kepolisian Madiun Kota hingga kini masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut lebih lanjut. Guna proses penyelidikan, kios yang terbakar diberi garis polisi untuk membatasi akses warga yang ingin melihat.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif