Jatim
Rabu, 23 Maret 2022 - 20:41 WIB

Kasus Pengeroyokan, 6 Anggota Perguruan Silat di Tulungagung Ditangkap

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Enam remaja yang diduga anggota perguruan silat dibekuk aparat Polres Tulungagung, Jawa Timur, karena diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan tindakan provokasi. Polisi masih memburu tujuh pelaku lainnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, mengatakan polisi telah mengidentifikasi ada 13 pelaku dalam kasus pengeroyokan dan provokasi.

Advertisement

“Enam di antaranya sudah tertangkap dan tujuh lainnya masih buron,” kata dia kepada Antara, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Ini 5 Kabupaten & Kota Termuda di Jawa Timur, Nomor 1 Baru 20 Tahun

Handono menyampaikan polisi mencatat sejak awal 2022 sudah ada dua kejadian pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan silat. Kejadian pertama terjadi pada 3 Maret di depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, dan kejadian kedua terjadi di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat pada 18 Maret 2022.

Advertisement

Dia mengatakan provokator utama sekaligus otak pengeroyokan sudah ditangkap polisi.

Handono menyebut biasanya tindak pidana pengeroyokan oleh anggota perguruan silat diawali dengan meminum minuman keras.

Baca Juga: Warga Temukan Arca Dwarapala dan Jaladwara di Tulungagung

Advertisement

Saat ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat yang berbeda, maka akan diumpat hingga akhirnya memancing emosi.

Pemakaian atribut perguruan silat, lanjut dia, seharusnya hanya boleh dipakai saat latihan. Sedangkan di luar latihan tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitas perguruan silat tertentu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif