SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Enam remaja yang diduga anggota perguruan silat dibekuk aparat Polres Tulungagung, Jawa Timur, karena diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan tindakan provokasi. Polisi masih memburu tujuh pelaku lainnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, mengatakan polisi telah mengidentifikasi ada 13 pelaku dalam kasus pengeroyokan dan provokasi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Enam di antaranya sudah tertangkap dan tujuh lainnya masih buron,” kata dia kepada Antara, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Ini 5 Kabupaten & Kota Termuda di Jawa Timur, Nomor 1 Baru 20 Tahun

Handono menyampaikan polisi mencatat sejak awal 2022 sudah ada dua kejadian pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan silat. Kejadian pertama terjadi pada 3 Maret di depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, dan kejadian kedua terjadi di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat pada 18 Maret 2022.

Dia mengatakan provokator utama sekaligus otak pengeroyokan sudah ditangkap polisi.

Handono menyebut biasanya tindak pidana pengeroyokan oleh anggota perguruan silat diawali dengan meminum minuman keras.

Baca Juga: Warga Temukan Arca Dwarapala dan Jaladwara di Tulungagung

Saat ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat yang berbeda, maka akan diumpat hingga akhirnya memancing emosi.

Pemakaian atribut perguruan silat, lanjut dia, seharusnya hanya boleh dipakai saat latihan. Sedangkan di luar latihan tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitas perguruan silat tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya