Jatim
Jumat, 25 September 2015 - 22:05 WIB

KASUS PENCURIAN : Pemuda Ponorogo Gondol Emas Tetangga untuk Perbaiki Sepeda

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus pencurian di Ponorogo dilakukan seorang pemuda yang nekat mengambil emas milik tetangganya agar bisa memperbaiki sepeda.

Madiunpos.com, MADIUN — Kasus pencurian terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Polsek Pulung mengungkap pencurian emas di sebuah rumah kosong di Dukuh Sawur,  DesaTegalrejo, Kecamatan Pulung, Ponorogo.

Advertisement

Petugas Polsek Pulung tidak membutuhkan waktu lama untuk mengamankan WAR, 19, sebagai tersangka atau pelaku pencurian perhiasan emas di rumah tetangganya, Rowandi, 55, Rabu (23/9/2015). “Anggota Satreskrim Polsek Pulung berhasil mengamankan pelaku pencurian di rumah warga yang dalam keadaan kosong karena ditinggal kerja,” ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Haryadi seperti diberitakan Polresponorogo.com.

Kasus pencurian yang dilakukan pemuda kelahiran Batam itu terjadi pada saat rumah Rowandi dalam keadaan kosong ditinggal pergi bekerja. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia memasuki rumah Rowandi melalui pintu belakang. Karena pintu itu tidak terkunci, WAR leluasa mengendap-engendap masuk rumah milik korban, lalu menggondol emas.

“Dari pengakuanya, dia berhasil masuk karena pintu belakang rumah korban tidak dikunci, apalagi kondisi rumah korban sepi, sehingga tersangka leluasa untuk mencari barang berharga milik korban,” terang Haryadi.

Advertisement

Pelaku yang berhasil masuk rumah leluasa mengacak-acak isi rumah dan menemukan perhiasan dari bahan emas berupa cincin dan kalung. Perhiasan tersebut berhasil ditemukan WAR di dalam tas yang tergantung di tembok kamar korban.

Kepada Humas Polred Ponorogo, WAR mengaku nekat mencuri emas untuk bisa dijual. Uang hasil penjualan emas sudah direncanakan WAR akan dimanfaatkan untuk memperbaiki sepeda.

Perhiasan emas hasil curian dijual WAR di toko emas di wilayah Pulung dengan harga Rp900.000. Atas kasus pencurian Ponorogo tersebut, korban mengalami kerugian material senilai Rp4.400 000.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif