SOLOPOS.COM - Uang hasil korupsi di Kabupaten Madiun dipertontonkan, Jumat (13/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Kasus korupsi Madiun terus didalami.

Polisi menunjukkan uang tunai senilai Rp517.344.600 yang mereka klaim sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd). Mereka mempertontonkan barang bukti kasus korupsi Madiun itu di hadapan wartawan yang hadir di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Jumat (13/2/2015).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Madiun saat ini sedang mendalami kasus korupsi pemotongan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Kabupaten Madiun dan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPD) dengan tersangka YY. Tersangka kasus korupsi Madiun itu adalah anggota tim verifikasi PNPM-MPD.

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya