Jatim
Rabu, 7 Agustus 2019 - 21:05 WIB

Kasus Korupsi Komputer di Madiun Masih Buram, 25 Saksi Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN – Teka-teki kasus dugaan korupsi pengadaan komputer SD dan SMP negeri di Kota Madiun belum terkuak. Tim penyidik Polres Madiun Kota belum mampu menunjuk siapa orang yang harus bertanggung jawab atas proyek yang menelan anggaran negara senilai Rp27 miliar itu.

Kasus dugaan korupsi pengadaan komputer itu sudah ditangani Satreskrim Polres Madiun Kota sejak Maret 2018. Status kasus tersebut juga telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan tim penyidik masih memeriksa para saksi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer. Hingga saat ini sudah ada 25 saksi yang diperiksa oleh tim berkaitan dengan kasus itu.

“Pemeriksaan sesuai dengan mekanisme penyidikan. Yang diperiksa ada dari guru, bendahara, dan orang yang terkait dalam kasus ini,” kata dia di sela-sela pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi komputer di Mapolres Madiun Kota, Rabu (7/8/2019).

Mengenai penetapan tersangka dalam kasus ini, jelas dia, penyidik belum menetapkan tersangka. Seusai proses penyidikan, akan ada pemeriksaan dari BPKP dan saksi ahli. Setelah itu baru akan ada penetapan tersangka.

Advertisement

Saat ini tim penyidik masih memeriksa sejumlah guru dan pejabat di Disdik Kota Madiun. Salah satu yang diperiksa yakni bendahara Disdik Kota Madiun, Yayuk Kundariyati.

Pemeriksaan para saksi ini berjalan secara tertutup di ruang Satreskrim Polres Madiun Kota. 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif