Jatim
Kamis, 28 Januari 2016 - 18:05 WIB

FOTO KASUS KEIMIGRASIAN : Begini Madiun Usir Warga Myanmar

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Myanmar, Khin Maung Than meninggalkan Kantor Imigrasi Madiun, Kamis (28/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Kasus keimigrasian mengemuka dari Madiun.

 

Advertisement

Warga Myanmar, Khin Maung Than meninggalkan Kantor Imigrasi Madiun, Kamis (28/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Kantor Imigrasi Madiun mendeportasi Khin Maung Than, warga Myanmar, yang dianggap melebihi izin tinggal (over stay) di Indonesia selama 44 hari. Kantor Berita Antara memergoki warga Myanmar yang tersangkut kasus keimigrasian itu kala meninggalkan Kantor Imigrasi Madiun, Kamis (28/1/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif