Jatim
Jumat, 25 Juni 2021 - 01:30 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Madiun: Belum Ada Varian Baru

Abdul Jalil  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Madiun Ahmad Dawami (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN -- Dalam beberapa pekan terakhir kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun naik signifikan. Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, menegaskan belum menemukan varian baru virus corona di wilayahnya.

"Varian [corona] baru belum ada. Saya berharap jangan ada," kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing, Kamis (24/6/2021).

Advertisement

Dia menuturkan untuk saat ini pengetatan dalam PPKM skala mikro juga dilakukan. Ini sebagai langkah untuk mempersempit persebaran Covid-19 dan menghindari klaster penularan.

"Penebalan PPKM ini sebagai langkah preventif untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi saat ini ada varian corona yang baru. Tentu tingkat infeksiusnya lebih tinggi dari pada sebelumnya," jelas dia.

Baca juga: Curi Uang Rp100.000, Santri di Ponorogo Tewas Dianiaya 4 Temannya

Advertisement

Selain itu Bupati Mbing juga memberi kewenangan camat dan Kades di Kabupaten Madiun untuk melarang hajatan yang berpotensi timbulkan kerumunan. Langkah ini dilakukan menyusul adanya klaster penularan Covid-19 dari hajatan.

Selain itu kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun dalam dua pekan terakhir mengalami kenaikan cukup tinggi. Hal itu setelah munculnya klaster hajatan di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, dan klaster keluarga di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan.

Baca juga: Titik Nol KM Dibangun, Lalu Lintas di Kawasan Tugu Madiun Terdampak

Advertisement

“Kepala desa bisa mengambil keputusan melarang [hajatan] atau tidak. Muspika juga bisa mengambil keputusan. Saya berikan kewenangan untuk itu,” kata Bupati Madiun.

Data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun per 24 Juni 2021, ada tambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 27 orang. Sehingga total kasus positif Covid-19 sebanyak 4.236 orang. Pasien yang sembuh total ada 3.791 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak 255 orang. Sedangkan kasus aktif sebanyak 190 orang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif