Jatim
Sabtu, 22 Mei 2021 - 23:15 WIB

Kapolres Probolinggo Kota: Sanksi Terberat Polisi Nyabu, Pemecatan!

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Probolinggo Kota (Detik.com)

Solopos.com, PROBOLINGGO - Kapolres Probolinggo Kota akhirnya angkat bicara setelah salah satu anggotanya berinisial S tertangkap basah nyabu di sebuah vila di Tretes, Prigen, Pasuruan.

"Benar, ada oknum anggota diamankan saat nyabu oleh tim Satreskoba Polres Pasuruan, saat ini kita koordinasi dengan pihak Polres Pasuruan. Oknum anggota polisi yang pesta sabu sudah diserahkan ke Propam Polres Probolinggo Kota," ujar Kapolres AKBP RM Jauhari lewat pesan WhatsApp di group media jurnalis Probolinggo, Sabtu (22/5/2021).

Advertisement

Dalam pesan tersebut Jauhari berjanji akan menindak tegas oknum tersebut dengan hukuman terberat. Sesuai dengan atensi dan arahan pimpinan dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Untuk saat ini anggota sudah diserahkan ke Propam Polres Probolinggo Kota dan sedang dalam proses pemeriksaan unit Propam. Apabila terbukti, sanksi terberat yaitu pemecatan dari anggota Polri," kata AKBP Jauhari dilansir Detik.com.

Baca juga: Duh! Anggota Polres Probolinggo Kota Digerebek Saat Nyabu di Pasuruan

Advertisement

Dari informasi yang dihimpun, seorang polisi anggota Polres Probolinggo Kota berinisial S dan warga sipil berinisial AL tertangkap sedang nyabu di sebuah vila di Tretes, Pasuruan pada Rabu (19/5). Mereka digerebek Sat Reskoba Polres Pasuruan.

Sebelumnya, mereka pesta sabu bersama 3 anggota polisi lainnya yakni SA, PT, dan SY. Namun saat penangkapan, 3 oknum tersebut telah terlebih dahulu meninggalkan lokasi.

Baca juga: Demi Konten, Cewek ABG Madiun Ini Kemudikan Truk Oleng dan Kecelakaan

Advertisement

S berpangkat Bripka dan merupakan anggota polisi aktif berdinas di bagian Logistik. Dia langsung diserahkan ke pihak Propam Polres Probolinggo Kota. Tiga oknum polisi yang lain sedang dimintai keterangan.

Sementara warga sipil AL kini dalam pemeriksaan unit Satreskoba Polres Pasuruan. AL sendiri diketahui merupakan seorang residivis yang pernah diamankan Polres Pasuruan dalam kasus narkoba

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif