Jatim
Rabu, 19 Agustus 2020 - 01:00 WIB

Kantongi Izin dari Pemda, 23 SLB di Jatim Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Abdul Jalil  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan Jawa Timur, Suhartono, memberikan keterangan kepada wartawan seusai meninjau hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka di SLBN Manisrejo, Kota Madiun, Selasa (18/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 23 Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Jatim mulai menjalani uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19, Selasa (18/8/2020).

Sedangkan 15 SLBN lainnya tidak bisa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka karena tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat dan berada di daerah zona merah.

Advertisement

Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan Jawa Timur, Suhartono, mengatakan uji coba pembelajaran tatap muka untuk SLBN dilaksanakan di seluruh kota kabupaten di Jatim. Sehingga ada 35 SLBN yang menjalani uji coba pembelajaran tatap muka.

Inspiratif! Guru SMPN 2 Kemalang Klaten Bagi-Bagi Sembako Usai Upacara HUT RI di Dukuh Terpencil

Advertisement

Inspiratif! Guru SMPN 2 Kemalang Klaten Bagi-Bagi Sembako Usai Upacara HUT RI di Dukuh Terpencil

Namun, dari 35 SLBN tersebut hanya 23 sekolah yang dinyatakan siap untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Salah satunya yakni SLBN Manisrejo, Kota Madiun.

Sedangkan 15 SLBN yang lain tidak bisa mengikuti uji coba karena tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat dan berada di daerah zona merah persebaran Covid-19.

Advertisement

Tergantung Zona

Suhartono menuturkan yang diperbolehkan untuk mengikuti uji coba adalah SLBN yang ada di daerah zona hijau, oranye, dan kuning. Sedangkan di daerah zona merah memang tidak diperbolehkan ada kegiatan tatap muka.

Selain harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah, pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka juga harus mendapatkan persetujuan dari wali murid. Kalau wali murid tidak mengizinkan, secara otomatis siswa tersebut tidak boleh ikut pembelajaran tatap muka.

“Untuk sekolah yang mengikuti uji coba ini harus mempersiapkan protokol kesehatan. Seperti harus menyediakan fasilitas pengecekan suhu badan, tempat cuci tangan, hingga hand sanitizer di kelas,” ujar Suhartono.

Advertisement

1.945 Perempuan Indonesia Bermasker Dukung Gerakan Pakai Masker

Dia tidak menginginkan pembelajaran tatap muka ini bisa memicu munculnya klaster baru dalam persebaran Covid-19. Untuk itu, ia meminta kepada pihak sekolah untuk benar-benar melaksanakan protokol kesehatan.

Uji coba pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan dua pekan. Nantinya akan ada evaluasi terkait proses pembelajaran tatap muka tersebut.

Advertisement

“Kalau evaluasinya layak tatap muka, ya akan dilanjutkan. Tetapi kalau kedisiplinan anak-anak dalam menerapkan protokol kesehatan perlu diperbaiki maka akan dievaluasi,” terang Suhartono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif