Kampus di Madiun, Politeknik Negeri Madiun (PNM), didera masalah ketidakjelasan status kepegawaian dosen dan karyawan.
Madiunpos.com, MADIUN — Sejumlah dosen dan karyawan Politeknik Negeri Madiun (PNM) mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Rabu (16/9/2015). Mereka mempertanyakan kejelasan status kepegawaian mereka.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“Dikarenakan hasil pertemuan Ketua ILP PTNB [Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru] dengan pihak Dikti pada Selasa [15/9/2015] terkait status kepegawaian dosen dan karyawan PTPN tidak jelas, maka dosen dan karyawan PNM akan menuju ke Dikti hari ini [Rabu] untuk bergabung dengan perwakilan dari PTNB lainnya,” tulis pengelola laman pmn.ac.id.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Madiunpos.com, setelah sempat melakukan aksi mogok mengajar dan bekerja secara nasional, pengurus ILP PTNB mendapat panggilan dari Dikti di Jakarta untuk membahas status kepegawiaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pertemuan dengan Dikti yang dianggap sebagai angin segar ternyata belum menghasilkan kepastian.
Status kepegawaian sekitar 5.000 hingga 6.000 dosen dan karyawan yang bekerja di 36 perguruan tinggi negeri baru (PTNB) di Indonesia hingga saat ini masih menggantung tanpa kejelasan. Politeknik Negeri Madiun (PNM) yang merupakan salah satu kampus di Madiun termasuk dari 36 PTNB tersebut.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya