Jatim
Selasa, 22 Januari 2019 - 18:05 WIB

Kades di Madiun Terancam Dibui karena Ajak Dukung Caleg

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Maryono, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Selasa (22/1/2019).

Maryono diperiksa karena diduga mendukung dan mengampanyekan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun dan caleg DPR RI.

Advertisement

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar, mengatakan Kades Dawuhan tersebut diperiksa karena diduga mengampanyekan caleg dalam salah satu kegiatan rutin kelompok wanita tani (KWT) di desa tersebut pada pekan lalu. Saat memberikan sambutan di acara itu, kades ini memberikan dukungan dan mengampanyekan caleg dari PKB dan PSI.

“Laporan kami terima tanggal 14 Januari 2019. Kemudian kami lakukan kajian. Tanggal 20 Januari kami lakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Dan tanggal 22 ini kami panggil dan klarifikasi kades,” jelas dia kepada wartawan seusai memeriksa Maryono di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun, Selasa.

Anwar menyampaikan berdasarkan keterangan saksi-saksi, Kades Dawuhan mendatangi kegiatan KWT yang diikuti sekitar 20 orang. Saat menyampaikam sambutan, Maryono mengajak mendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Madiun dari PKB. Selain itu, di lokasi acara juga ada caleg DPR RI dari PSI.

Advertisement

Setelah mendapat laporan itu, Bawaslu kemudian memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa Kades Dawuhan. Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Maryono selaku kepala desa yang diduga melanggar aturan kampanye.

“Pertanyaannya seputar kegiatan itu dan apa yang disampaikan kepada peserta acara,” ujar dia.

Atas perbuatannya, Kades Dawuhan terancam dijerat dengan Pasal 490 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kalau terbukti bersalah, kades tersebut diancam hukuman penjara satu tahun lamanya.

Advertisement

“Ini mengarah ke pidana pemilu. Kami masih butuh klarifikasi. Ini baru pemanggilan yang pertama,” ujar dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif