Jatim
Kamis, 30 Juli 2020 - 07:50 WIB

Kabupaten Madiun Tambah 3 Warga Positif Covid-19, Total 47 Kasus

Abdul Jalil  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Pemkab Madiun melakukan rapid test terhadap warga di Kantor Desa Pagotan, Kecamatan Geger, Madiun, Selasa (28/7/2020). (Istimewa/Pemkab Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Madiun secara akumulasi per Rabu (29/7/2020), sebanyak 47 orang.  Hal itu menyusul ada tambahan tiga warga Kabupaten Madiun terkonfirmasi positif Covid-19.

Jubir Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan ada tambahan tiga pasien positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang telah keluar pada Selasa (28/7/2020).

Advertisement

“Dengan adanya tambahan tiga pasien ini, berarti jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 di Madiun ada sebanyak 47 orang,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com/JIBI, Rabu.

Imbauan Gubernur Jatim terkait Salat Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19

Advertisement

Imbauan Gubernur Jatim terkait Salat Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19

Dia menjelaskan tiga pasien konfirmasi positif Covid-19 terdiri atas satu orang dari Kecamatan Wungu dan dua orang dari Kecamatan Geger.

Pasien ke-45, menurut dia, merupakan warga asli Kabupaten Madiun yang telah lama tinggal di Surabaya.

Advertisement

“Pasien ini sudah puluhan tahun tinggal di Surabaya. Tetapi karena identitasnya Madiun, jadi kasusnya masuk di Madiun,” kata dia.

Komplotan Pembobol Brankas Gudang Madiun Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Buron

Mashudi menuturkan untuk kasus ke-46 yaitu anak dari pasien positif sebelumnya. Kedua orang tua pasien tersebut terlebih dahulu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sebulan lalu.

Advertisement

Kontak Erat Pasien Positif

Sedangkan pasien ke-47 merupakan warga Desa Pagotan, Kecamatan Geger. Diduga, pasien ini terpapar Covid-19 karena tertular oleh pasien positif yang meninggal dunia di desa tersebut.

“Pasien ini merupakan kontak erat dari pasien positif yang meninggal dunia. Mereka tetanggaan,” ujarnya.

Pasien meninggal dunia tersebut seorang perempuan berinisial SA. Pasien ini meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2020) dan dimakamkan dengan cara pemakaman jenazah Covid-19.

Advertisement

Tim satgas kemudian melakukan rapid test terhadap sejumlah warga di kantor desa Pagotan, Kecamatan Geger. Selain itu, tim juga melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah yang terdapat kontak erat dengan pasien.

Masih Pandemi, Ketua Umum Melarang Warga PSHT Ziarah ke Madiun Pada 1 Sura

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif