Jatim
Selasa, 27 Desember 2022 - 21:46 WIB

KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Polisi Duga Penjaga Palang Pintu Ketiduran

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Geneng dan Tim Inafis Polres Ngawi mengevakuasi korban tewas akibat mobil tertabrak KA Sancaka di Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (23/12/2022). (ANTARA/Louis Rika)

Solopos.com, SURABAYA — Polda Jawa Timur masih mendalami peristiwa kecelakaan Kereta Api Sancaka yang menabrak mobil di perlintasan kereta api berpalang di Jalan Raya Ngawi-Maospati KM 14-15, Desa Keras, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jumat (23/12/2022). Dalam peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia.

Polisi saat ini masih mendalami kasus kecelakaan kereta api tersebut. Dalam penyelidikan, diduga petugas palang pintu perlintasan kereta api lalai.

Advertisement

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto, mengatakan tim penyidik dari Polda Jatim kini telah memeriksa 15 saksi. Beberapa saksi yang diperiksa yakni saksi korban, saksi yang ada di lokasi kejadian, pihak PT KAI, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dari Kementerian Perhubungan.

“Kita akan evaluasi siapa yang akan bertanggung jawab dengan pidana Pasal 359 karena kelalaian sehingga tiga orang meninggal dunia,” kata Toni, Selasa (27/12/2022).

Advertisement

“Kita akan evaluasi siapa yang akan bertanggung jawab dengan pidana Pasal 359 karena kelalaian sehingga tiga orang meninggal dunia,” kata Toni, Selasa (27/12/2022).

Berdasarkan keterangan dari PT KAI dan KNKT, kata Toni, untuk penjaga palang pintu perlintasan kereta api seharusnya tidak ada kata lalai dalam menjaga palang pintu perlintasan kereta api.

Baca Juga: Kronologi Kereta Sancaka Tabrak Mobil di Geneng Ngawi, 3 Orang Meninggal

Advertisement

Namun, saat alat bantu tersebut rusak atau tidak berfungsi dan mengalami gangguang, maka penjaga palang pintu perlintasan kereta api harus melakukan tindakan, yakni melapor ke stasiun.

Namun, dalam kasus kecelakaan di Ngawi ini sesuai keterangan fakta saksi ternyata fungsi telepon dan genta baik.

“Karena fungsi telepon dan genta baik, sesuai keterangan fakta saksi. Ini diduga adanya kelalaian penjaga palang pintu perlintasan sehingga palang pintu terlambat menutup dan mengakibatkan Kereta Api Sancaka melaju kencang menabrak kendaraan [di Ngawi],” kata dia yang dilansir dari polri.go.id.

Advertisement

Baca Juga: Marah saat Dibangunkan untuk Salat Tahajud, Pria di Kediri Bacok Ayah Kandung

Irjen Toni menyampaikan pemeriksana sementara menunjukkan kereta api tidak bermasalah. Sehingga ada dugaan terjadi kesalahan pada sumber daya manusia yakni masinis atau asisten masinis.

Namuan, kata dia, penyelidikan sementara laporan dari Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi mengarah ada dugaan saat itu adanya kelalaian petugas.

Advertisement

“Laporan yang saya terima dugaan sementara penjaga pintu palang kereta api lalai karena ketiduran sehingga terlambat membunyikan genta dan tidak menerima telepon dari PPKA,” jelas Toni.

Kapolda menambahkan kecelakaan menonjol di perlintasan kereta api harus diusut tuntas supaya tidak berulang. Apalagi dalam kecelakaan ini mengakibatkan nyawa tuga orang meninggal dunia.

Baca Juga: Pastikan Keselamatan Penumpang, Masinis & Kru KA di Madiun Jalani Tes Narkoba

“Yang bersangkutan sudah dites urine hasilnya negatif, ketiduran sepertinya karena mungkin kelelahan bekerja,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif