SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (chip.co.id)

Judi online menjadi ladang bisnis haram baru yang cukup mengoda. Ingin tahu omzetnya?

Madiunpos.com, SURABAYA – Tiga orang pelaku judi online diamankan aparat Polrestabes Surabaya. Dua diamankan di Surabaya dan satu lainnya diamankan di Makassar. Judi online yang mereka lakukan adalah judi togel dan judi bola.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mereka adalah Dolfianda Susanto Putra, warga Jalan Taman Internasional; Chavez, warga Jalan Pouri Sentra Raya. Mereka berdua ditangkap di Surabaya. Sementara yang ditangkap di Goa, Makassar adalah Budi Putra, warga Makassar.

“Dua tersangka di Surabaya kami amankan. Ternyata dua tersangka tersebut menyetor ke tersangka yang ada di Makassar yang akhirnya kami tangkap,” kata Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).

Takdir menceritakan, tak mudah menangkap Budi. Ternyata Budi melengkapi rumahnya dengan banyak cctv. Cctv yang terpasang di segala penjuru rumah tersebut bisa memantau pergerakan orang asing sehingga dia bisa berkesempatan kabur bila ada aparat.

“Tapi akhirnya kami bisa menangkap dia juga,” lanjut Takdir.

Jaringan judi online ini menghasilkan omzet yang cukup banyak. Untuk di Surabaya mereka bisa beromzet Rp200 juta -Rp500 juta. Sementara untuk yang di Makassar, omzetnya bisa mencapai Rp2 miliar.

Dari para tersangka, polisi menyita begitu banyak barang bukti mulai dari komputer, buku tabungan, laptop, kartu ATM, rekapan judi, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya