Jatim
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:50 WIB

Jos! Pemkab Ponorogo Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut dari BPK

Ronaa Nisa'us Sholikhah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menerima penghargaan WTP dari BPK Selasa (17/5/2022). (Istimewa/Pemkab Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 Pemkab Ponorogo mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini sudah diterima Pemkab Ponorogo selama 10 kali berturut-turut.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko di Gedung BPK Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/5/2022).

Advertisement

Namun, Bupati merasa penghargaan ini bukan suatu yang luar biasa, melainkan suatu kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan.

‘’Bukan semata-mata hadiah yang diperoleh secara cuma-cuma. Diraih dengan kerja keras, komitmen, serta dukungan dari masyarakat,’’ ujarnya.

Advertisement

‘’Bukan semata-mata hadiah yang diperoleh secara cuma-cuma. Diraih dengan kerja keras, komitmen, serta dukungan dari masyarakat,’’ ujarnya.

Baca Juga: Sah! Dua Perda di Ponorogo Resmi Dicabut, Ini Alasannya

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kerja keras dan komitmen kepala daerah dalam mengelola keuangan secara transparan serta akuntabel. Sebuah penghargaan yang patut disyukuri dan harus dipertahankan.

Advertisement

Meskipun begitu, Bupati tetap mengingatkan bahwa di sela-sela WTP masih ada kekurangan yang harus dikejar bersama-sama. Selain menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, tapi juga patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Maka, WTP ini tidak hanya laporan keuangan melainkan budaya pemerintah daerah.

Baca Juga: Ratusan Sekolah di Ponorogo Tak Miliki Kepsek, Kenapa Ya?

‘’WTP nantinya tidak hanya kertas, tapi menjadi budaya pemerintah daerah di setiap laporan,’’ jelasnya.

Advertisement

Bupati sadar bahwa penghargaan ini juga kerja keras banyak pihak. Bupati berterimakasih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menghasilkan WTP. Parameternya ada pada kerja keras Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Inspektorat.

‘’Prestasinya mampu melayani rakyat dengan baik dan mewujudkan Ponorogo yang lebih berkualitas,’’ ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono, mengatakan BPK juga mengapresiasi Pemkab Ponorogo yang berhasil mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut. Jika mampu dipertahankan dan dibarengi tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan serta akuntabel, maka akan diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Baca Juga: 2 Pelaku Pembalakan Liar Hutan di Ponorogo Ditangkap, 3 Pelaku Diburu

‘’Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan,’’ jelas Joko.

Menurut dia, LKPD yang telah diperiksa BPK dapat dipakai pertimbangan pemerintah daerah dan DPRD dalam pengambilan keputusan terkait penganggaran. Pemeriksaan BPK selama ini sudah menyentuh implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

‘’Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang serius dan konsekuen menyusun laporan keuangan berbasis akrual dan telah berupaya maksimal memenuhi ketentuan undang-undang,’’ katanya. (ADV)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif