Jatim
Kamis, 14 Desember 2023 - 13:48 WIB

Jokowi Resmikan TPA Senilai Rp824 M di Malang, Jombang dan Sidoarjo

Akbar Evandio  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menekankan bahwa upaya menghadirkan 3 tempat pemrosesan akhir (TPA) untuk menjawab permasalahan sampah yang terus menjadi konsern pemerintah. (Istimewa/PUPR)

Solopos.com, MALANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa upaya menghadirkan 3 tempat pemrosesan Akhir (TPA) adalah untuk menjawab permasalahan sampah yang terus menjadi konsern dari pemerintah agar dapat segera diselesaikan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat meresmikan tiga TPA secara bersamaan yakni TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (14/12/2023).

Advertisement

“Persoalan sampah adalah persoalan yang sangat serius. Kalau sampah tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan berbagai permasalahan. Baik masalah sosial, masalah kesehatan, dan juga menimbulkan bencana seperti pencemaran lingkungan, pencemaran sumber air dan bahan menyebabkan banjir,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, dilansir Bisnis.com.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa potensi dari volume sampah akan terus bertambah sehingga memang diperlukan TPA yang dapat ditata dengan baik serta memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern dan sistem pengelolaan dan manajemen yang baik.

Advertisement

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa potensi dari volume sampah akan terus bertambah sehingga memang diperlukan TPA yang dapat ditata dengan baik serta memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern dan sistem pengelolaan dan manajemen yang baik.

Dia menjabarkan, untu menghadirkan TPA Supit Urang di Kota Malang dibangun dengan anggaran Rp237 miliar yang menempati luas landfill hingga 5,2 hektare (ha) dengan kapasitas landfill mencapai 726.000 meter kubik.

Lebih rinci, Jokowi menjelaskan bahwa TPA Supit Urang dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah modern dengan  daya tampung sampai mencapai 450 ton per hari.

Advertisement

Terakhir, Presiden Ke-7 RI itu juga memerinci fasilitas di TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang yang dibangun dengan biaya Rp203 miliar dengan lahan 4,45 hektare dan memiliki daya tampung sampahnya 110 ton per hari.

Total, untuk menghadirkan tiga TPA di tanah Jawa Timur itu menghabiskan biaya hingga Rp824 miliar.

Jokowi pun mengamini bahwa pengelolaan sampah memang tidak mudah untuk dituntaskan, mengingat untuk mengatur satu TPA begitu sulit.

Advertisement

Apalagi jika menilik ke tingkat lebih besar yakni Kota, Kabupaten, hingga Provinsi. Kendati demikian, menurutnya sudah ada banyak model TPA yang beroperasi dengan baik sehingga bisa menjadi contoh pengelolaan sampah di kota-kota atau daerah lain yang mengalami persoalan sampah.

“Saya harap dengan beroperasinya 3 TPA ini dapat mengurangi permasalahan sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta masyarakat,” tandas Jokowi.

 

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Telan Biaya Hingga Rp824 miliar, Jokowi Resmikan Tiga TPA di Jawa Timur”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif