Jatim
Kamis, 23 Desember 2021 - 20:47 WIB

Jelang Nataru, Ribuan Liter Miras dan 41 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Proses pemusnahan knalpot brong di halaman Polres Madiun Kota, Kamis (21/12/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Polres Madiun Kota memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan 41,69 gram sabu-sabu dimusnahkan di halaman mapolres, Kamis (21/12/2021). Selain itu, puluhan knalpot brong hasil razia juga ikut dihancurkan.

Miras ratusan botol itu dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan puluhan knalpot brong dipotong-potong.

Advertisement

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan ada sekitar 2.000 liter miras, 41,69 gram sabu-sabu, dan 50 knalpot brong yang dihancurkan. Barang-barang ini merupakan barang bukti dari kasus pidana yang sudah inkracht.

“Sebenarnya masih ada beberapa barang bukti. Namun, belum bisa dimusnahkan karena kasusnya masih berjalan. Artinya belum sampai ada keputusan pengadilan,” kata dia.

Baca Juga: Kecelakaan Motor vs Truk Tronton di Madiun, 1 Orang Meninggal di Lokasi

Advertisement

Dewa mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas Kota Madiun. Menurutnya, peredaran miras, sabu-sabu, serta knalpot brong ini menjadi pemantik masalah keamanan hingga tinda kriminalitas.

Banyak peristiwa perkelahian yang terjadi karena pengaruh minuman keras. Selain itu, juga karena adanya kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot brong memicu adanya kericuhan. Begitu juga kasus kriminalitas yang ditimbulkan karena kecanduan narkoba.

“Hal-hal yang bisa memicu terjadinya tindakan yang mengancam kondusivitas ini harus bersama-sama kita tekan. Paling tidak masyarakat aktif melapor jika menemukan atau mengetahui hal-hal tersebut,” kata Kapolres.

Advertisement

Baca Juga: Viral! Pria Bermotor Ugal-Ugalan di Madiun Tabrak Pengendara Perempuan

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya menggelar Operasi Lilin Semeru. Kegiatan operasi ini akan berlangsung selama 10 hari, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif