Jatim
Sabtu, 3 Maret 2018 - 11:05 WIB

Jasa Raharja Jatim Cairkan Rp417 Miliar untuk Bayar Santunan Kecelakaan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

PT Jasa Raharja Jatim membayar santunan kecelakaan senilai sekitar Rp417 miliar.

Madiunpos.com, NGAWI — Jumlah korban kecelakaan yaang meninggal dunia selama tahun 2017 di wilayah Jawa Timur (Jatim) mencapai 5.295 orang, sedangkan korban luka-luka mencapai 19.787 orang.

Advertisement

Mengacu data tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur telah mencairkan dana sebesar Rp417,76 miliar untuk pembayaran santunan kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode tahun 2017.

“Sesuai data yang ada, jumlah pembayaran santunan korban kecelakaan mencapai Rp417.761.941.356, baik untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka,” ujar Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur Evert Yulianto di Ngawi, Jumat (2/3/2018).

Dia memerinci sebanyak Rp214.542.000.000 di antaranya merupakan santunan untuk korban meninggal dunia dan sebanyak Rp203.219.941.356 untuk santunan korban luka-luka.

Advertisement

Evert Yulianto mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara di jalan, mengingat masih banyaknya korban kecelakaan. Dia berharap para pengguna jalan memiliki kesadaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas sehingga kecelakaan dapat dicegah.

Guna memberikan pemahaman untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur intensif melakukan sosialisasi.

Salah satunya sosialisasi yang dilakukan dengan bentuk pengobatan gratis bagi warga Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, JUmat .

Advertisement

Sebanyak 350 warga desa setempat mendapat bantuan pengobatan gratis sekaligus sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas oleh petugas Polres Ngawi dan Jasa Raharja.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif