SOLOPOS.COM - Petugas BPJS melayani tenaga kerja. (JIBI/Bisnis/Dok)

Jaminan sosial Tulungagung, perangkat desa mendapat JKK dan JKM.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) serta jaminan kematian (JKM) kepada perangkat desa di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur yang mengalami kecelakaan kerja serta meninggal dunia.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Oki W. Gandha di Tulungagung, Selasa (22/11/2016), mengatakan, santunan JKK sebesar Rp16.724.100 dan JKM sebesar Rp24 juta tersebut diserahkan kepada ahli waris dan perangkat desa yang mengalami kecelakaan kerja.

“Penyerahan kami lakukan bersama Bupati Tulungagung Sahri Mulyo dalam kegiatan pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di GOR Guyub Rukun Rejoagung, Tulungagung,” kata dia.

Oki menerangkan sejak Mei hingga November 2016 pihaknya sudah mencairkan santunan JKM dan JKK sebesar Rp162.581.100 untuk perangkat desa di Tulungagung.

“Ada delapan kasus kecelakaan kerja dan dua kasus meninggal dunia yang sudah kami cairkan sejak penandatanganan MoU antara Pemkab Tulungagung dengan BPJS dalam hal pengelolaan jaminan sosial bagi 2.912 perangkat desa se-Tulungagung pada awal 2016,” kata dia.

Oki menjelaskan,dalam pelaksanaan dan pengurusan klaim selama ini, pihaknya dibantu oleh pengurus PPDI yang selalu pro aktif dalam melaporkan kejadian atau kecelakaan yang menimpa anggotanya. Sehingga dalam proses pencairan tidak membutuhkan waktu lama.

Jaminan Hari Tua

Lebih lanjut dia menyambut baik rencana Pemkab Tulungagung yang juga akan meningkatkan jaminan sosial berupa jaminan hari tua (JHT) bagi perangkat desa yang direncanakan mulai tahun depan.

“Kami sudah siap, apalagi masalah kesejahteraan perangkat desa sedang menjadi konsentrasi pemerintah mulai dari tingkat provinsi hingga di kabupaten/kota,” ungkapnya.

Bupati Tulungagung Sahri Mulyo yang ditemui terpisah mengatakan sangat mengapresiasi jalannya MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal penanganan jaminan sosial bagi para perangkat desa di daerahnya, sehingga diharapkan dengan adanya jaminan sosial tersebut mampu meningkatkan kinerja para perangkat desa sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Makanya, sekarang masih kami kaji mengenai kemungkinan adanya jaminan hari tua untuk mereka. Karena kami menilai, ini bisa lebih bermanfaat lagi,” kata dia.

Menanggapi rencana Pemkab Tulungagung tersebut, Ketua PPDI Jawa Timur Mujito menyambut baik. Apalagi menurut dia, di Jawa Timur baru empat kabupaten yang sudah menerapkan jaminan sosial bagi perangkat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya