Jatim
Selasa, 17 Januari 2023 - 23:39 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Kiai Ponpes di Jember Ditahan

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kuasa hukum mendampingi Kiai FM saat diperiksa sebagai saksi di Mapolres Jember pada Kamis (12/1/2023) ANTARA/Zumrotun Solichah

Solopos.com, JEMBER — Tersangka pencabulan sejumlah santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kiai FM, ditahan pihak kepolisian. Kiai FM ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa Kiai FM sebagai tersangka kasus pencabulan santri di Mapolres Jember, Senin (16/1/2023) malam hingga Selasa (17/1/2023) dini ahri.

Advertisement

Kuasa hukum Kiai FM, Alananto, membenarkan jika kliennya telah ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.

Pihaknya menyayangkan atas upaya tindakan penahanan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember kepada tersangka.

“Padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan,” jelas dia, Selasa.

Advertisement

Ia menjelaskan beberapa pertimbangan yang disampaikan kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya karena memiliki tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya sedang menderita sakit.

“Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember,” ucapnya.

Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan berkomentar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Advertisement

Sebelumnya sejumlah saksi dari santri dan pelapor yang merupakan istri Kiai FM yakni HA sudah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Jember, bahkan sebagian santri juga sudah menjalani visum.

Kasus tersebut juga dikabarkan mendapat perhatian dari Mabes Polri dan Pemerintah Pusat, bahkan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah turun ke Kabupaten Jember beberapa waktu lalu untuk memastikan pendampingan terhadap korban tindakan asusila yang dialami oleh para santri di pesantren tersebut, terutama santri anak-anak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif