Solopos.com, SURABAYA — Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan Wakil Ketua Umum Iwan Budianto memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi dalam tragedi Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022).
Dalam pemeriksaan itu, Iwan Bule diperiksa polisi selama lima jam dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sedangkan Iwan Budianto dicecar sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Iwan Budianto diperiksa selama 5,5 jam yakni dari pukul 13.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
“Terima kasih, hari ini saya telah menghadiri pemanggilan di Polda Jatim. Alhamdulilla selesai,” kata Iwan Bule usai diperiksa di Mapolda Jatim, Kamis.
Iwan meminta maaf karena pada pemanggilan pertama yaitu Selasa (18/10/2022) tidak bisa hadir ke Polda Jatim.
“Mohon maaf kami pemanggilan pertama tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur yakni ada rapat AFC dan FIFA,” jelas dia.
Baca Juga: Polisi Dalami Penghapusan Rekaman CCTV Berdurasi 201 Menit di Kanjuruhan
Terkait pemeriksaan, Iwan memberikan kewenangan kepada Ahmad Riyadh yang sudah ditunjuk sebgaai juru bicaranya. Riyadh merupakan Ketua PSSI Jatim, Ketua Komite Wasit sekaligus anggota Exco PSSI.
Sementara itu, Riyadh menyampaikan, jika pemeriksaan berjalan lancar. Dalam pemeriksaan, Iwan Bule diberi sekitar 45 pertanyaan yakni mencakup identitas diri, legalitas federasi, struktur, peran dan tugas pokok PSSI ke klub, PT LIB sampai panpel.
“Sampai security (pengamanan), matchcom (pengawas), semua sudah lengkap sesuai prosedur, tahapan gimana, memprogram pertandingan jadwalnya sampai pengawasan akhir sudah ditanyakan,” kata dia.