Jatim
Selasa, 13 Agustus 2019 - 16:05 WIB

Istri Korban Pembunuhan di Ruko Mejayan Ditangkap Polisi di Surabaya

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Satreskrim Polres Madiun akhirnya berhasil menemukan dan menangkap Mira Happy, 31, Senin (12/8/2019) malam. 

Mari Happy merupakan istri Darwin Susanto yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah toko batik miliknya di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Minggu (11/8/2019).

Advertisement

Kuat dugaan Mari Happy merupakan pelaku pembunuhan suaminya. Mari sempat menghilang saat korban ditemukan meninggal dunia di ruko itu. 

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, membenarkan bahwa Mira Happy, ditangkap aparat Satreksim Polres Madiun. Perempuan beranak satu itu ditangkap di daerah Rungkut, Surabaya. 

“Mira ditangkap sendirian di pinggir jalan di Kota Surabaya,” kata dia, Selasa (13/8/2019). 

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, Darwin ditemukan meninggal dunia di ruko yang dikontraknya di Jl. Panglima Sudirman, Mejayan. Pria itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan penuh luka di badan dan wajahnya. 

Sehari-hari Darwin Susanto tinggal bersama istri dan anaknya di ruko tersebut. Di ruko itu, ia berjualan pakaian.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif