SOLOPOS.COM - Salah seorang warga di Desa Purwosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan saat mengecek meteran air yang diduga mengalami oembengkakak biaya tagihan baulanan, Rabu (10/1/2024). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, MAGETAN — Sejumlah warga Desa Purwosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), mengeluhkan tagihan air PDAM yang membengkak hingga 12 kali lipat dari tagihan normal. Selain mahal, air PDAM yang mengaliri desa tersebut juga kotor.

Sumber daya air yang dikeluhkan masyarakat tersebut saat ini dikelola oleh Perumdam Lawu Tirta Magetan. Pada awal pemasanganya pada Juli 2023 masyarakat rata-rata membayar tagihan sebesar Rp21.000, namun saat ini melonjak hingga Rp350.000.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu dinilai tidak masuk akal oleh sebagian masyarakat. Pasalnya air yang dikelola oleh PDAM tersebut diambil langsung dari air pegunungan dari sumber mata air di sekitar Gunung Lawu yang jumlahnya melimpah. PDAM hanya mengelola agar pembagian air ke rumah-rumah warga dapat terkontrol dengan baik.

Dewangga Dani Swara, seorang pelanggan PDAM dari Desa Purwosari, mengatakan dirinya dan sekitar 2.500 warga lainnya memasang sambungan air dari PDAM sejak Juli 2023 lalu. Ia tertarik memasang lantaran biaya administrasi pemasangannya yang murah, yakni Rp500.000 atau lebih murah dari harga biasa yang mencapai Rp2 juta. Pemotongan biaya administrasi tersebut imbas adanya subsidi dari pemerintah setempat melalui Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2023.

Pada awal pemasangan, Dewangga mengaku hanya dibebankan rata-rata per bulan membayar Rp21.000. Namun beberapa bulan terakhir dirinya terkejut karena tagihannya mencapai Rp350.000 per bulan. Dewangga mengaku harga tersebut dinilainya janggal pasalnya pemakaian air normal dan tidak ada kebocoran pipa.

“Saya kaget saat menerima surat tagihan yang mencapai Rp350.000 karena pemakaian normal, tidak ada hajatan, dan juga tidak ada kebocoran pipa. Warga yang lain juga mengeluhkan hal yang sama dan keberatan,” katanya, Rabu (10/1/2023).

Sementara itu, Kepala Hubungan Pelanggan Perumdam Magetan, Suyono, saat dikonfirmasi mengatakan jika ada masyarakat yang hendak protes maka dianjurkan langsung ke kantor PDAM dengan membawa data diri serta bukti-bukti termasuk mendokumentasikan meteran air yang dinilai bermasalah.

“Jika ditemukan pembengkakak tagihan dan dinilai tidak sesuai, pelanggan bisa langsung datang ke kantor kami dengan membawa bukti rekening meteran dan dokumentasi meterannya,” ujaranya.

Suyono menambahkan pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengecek laporan dugaan pembengkakan biaya tagihan air tersebut. Menurutnya banyak faktor yang menyebabkan pembengakak tagihan air, temasuk kerusakan pada meteran dan kebocoran pada instalasi pipa air.

“Petugas kami juga akan melakukan cek lapangan untuk mengetahui pasti penyebab dugaan pembengkakan tagihan tersebut,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya