Jatim
Kamis, 17 Januari 2019 - 18:05 WIB

Ini Penyebab Raperda Inisiatif DPRD Tulungagung Soal Imunisasi Ditolak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Imunisasi yang diinisiasi DPRD Kabupaten Tulungagung ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab, program yang sama sudah menjadi agenda pembangunan di bidang layanan kesehatan pemerintah pusat.

“Pemprov Jatim merekomendasikan penyelenggaraan imunisasi hanya cukup diatur dalam peraturan bupati [perbup], jangan dibuatkan perda,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung Heru Santoso di Tulungagung, Rabu (16/1/2019).

Advertisement

Rekomendasi itu pula yang kemudian menjadi acuan DPRD Tulungagung untuk tidak lagi memaksakan usulan Raperda Penyelenggaraan Imunisasi.

“Ya, oleh karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Imunisasi tidak dibahas dan tidak dimasukkan lagi dalam program pembuatan perda (propemperda) tahun 2019,” kata Heru Santoso.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam propemperda tahun 2019 juga ditiadakan untuk pembahasan perubahan kedua Perda tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) lingkup Pemkab Tulungagung, karena masih menunggu revisi peraturan pemerintah.

Advertisement

“Jadi, ada dua perda yang sementara belum masuk dalam pembahasan propemperda tahun 2019, termasuk juga tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya.

Menurut Heru, saat ini masih ada sisa propemperda tahun 2018 yang belum selesai dibahas, sehingga harus dimasukkan dalam propemperda 2019 dan menjadi prioritas pembahasan.

Selain itu juga ada sejumlah raperda yang pembahasannya sudah selesai, namun belum dilakukan pengesahan atau penetapan. Heru Santoso menyatakan sudah meminta kepada pimpinan DPRD Tulungagung untuk melakukan rapat paripurna guna menetapkan raperda yang sudah selesai dibahas.

Advertisement

“Ada beberapa raperda yang sudah selesai pembahasannya dan belum ditetapkan. Kendati raperda itu pembahasannya sudah sejak Mei sampai Agustus 2018,” katanya.

Heru menambahkan sebelumnya Bapemperda DPRD Tulungagung sudah melakukan rapat bersama Pemkab Tulungagung yang membahas hasil konsultasi propemperda tahun 2019 dari Pemprov Jatim.

Dari hasil konsultasi tersebut, selain direkomendasikan agar tidak membuat regulasi tentang penyelenggaraan imunisasi, Pemprov Jatim juga merekomendasikan beberapa raperda untuk diubah judulnya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif