Solopos.com, MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun secara resmi telah menetapkan calon anggota DPRD setempat yang terpilih dalam Pemilu 2024. Ada 30 orang yang akhirnya ditetapkan dan mendapatkan kursi DPRD Kota Madiun.
Berikut ini perolehan kursi partai dan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Madiun pada Pemilu 2024.
Data dari KPU, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih tiga kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraih dua kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) meraih tiga kursi, Partai Nasdem meraih dua kursi.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih empat kursi, Partai Demokrat meraih empat kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meraih empat kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meraih empat kursi.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih empat kursi, Partai Demokrat meraih empat kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meraih empat kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meraih empat kursi.
Dapil Kota Madiun 1:
Dapil Kota Madiun 3:
Dapil Kota Madiun 4:
Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana, mengatakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun Pemilu 2024 telah terlaksana pada Kamis (2/5/2024). Rapat pleno ini dilakukan setelah dinyatakan tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pemilu 2024 Kota Madiun di Mahkamah Konstitusi.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tak terhingga baik untuk peserta pemilu, pemilih. Terutama dukungan pemkot dan dari pengamanan TNI dan Polri serta seluruh stakeholder yang terkait kepemiluan yang selama ini membantu KPU,” kata dia.