Jatim
Senin, 13 Maret 2017 - 17:05 WIB

INFRASTRUKTUR PONOROGO : Pengusaha Akui Truk Tambang Merusak Jalan Jenangan-Pulung

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara antre melewati jalan penghubung antara Kecamatan Jenangan-Kecamatan Pulung, Ponorogo, yang dalam kondisi rusak, Kamis (9/3/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Infrastruktur Ponorogo, pelaku usaha tambang mengakui aktivitas distribusi hasil pertambangan merusak jalan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Pelaku usaha tambang mengakui aktivitas transportasi berupa truk pengangkut hasil tambang merusak jalan raya Jenangan-Pulung, Ponorogo. Hal itu karena setiap hari ada puluhan truk pengangkut hasil tambang melewati jalan itu.

Advertisement

Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Tarji, 50, mengatakan pihaknya menyadari aktivitas pertambangan pasir dan tanah di kawasan Kecamatan Pulung memang merusak jalan raya. Oleh sebab itu, ia bersama sejumlah pengusaha tambang di Kecamatan Pulung secara bergantian menambal jalan yang berlubang dan rusak menggunakan tanah uruk.

“Ada beberapa pengusaha tambang yang secara bergantian menguruk jalan rusak. Dalam sebulan ini kami sudah menguruk jalan yang rusak itu menggunakan 20 truk tanah uruk,” jelas dia kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Kamis (9/3/2017).

Tarji menuturkan usaha tambang miliknya sudah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada awal 2017. Dia juga mengaku telah mendapatkan izin dari lingkungan atau desa yang ada di dekat lokasi pertambangan.

Advertisement

“Kalau masyarakat Jenangan yang jalannya terdampak, kami tidak meminta izin karena lokasi tambang itu jauh dari wilayah itu,” ujar Tarji. (Baca: Sering Dilintasi Truk Tambang, Jalan Jenangan Pulung Rusak Parah)

Dia menceritakan pengurusan izin tersebut membutuhkan waktu hingga sebelas bulan. Selain itu, proses untuk mendapatkan izin tersebut juga cukup sulit.

“Saya harus berkali-kali ke Pemprov Jatim untuk mengurus izin tambang ini. Kalau dahulu cukup ngurusnya di Pemkab Ponorogo, itu lebih mudah dan tidak membutuhkan waktu dan biaya besar,” terang dia.

Advertisement

Tarji menuturkan setiap hari ada puluhan truk yang keluar masuk ke tambangnya untuk mengangkut hasil tambang itu. Padahal, di Kecamatan Pulung setidaknya ada tiga lokasi tambang yang kini beroperasi.

Mengenai rusaknya pipa PDAM di Jl. Jenangan-Pulung, Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, dia mengakui belum mengetahui secara pasti proses untuk memperbaiki pipa tersebut. Pihaknya menunggu koordinasi dari pihak terkait.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif