Jatim
Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:45 WIB

HUT RI, 13.837 Napi di Jatim Dapat Remisi dan 432 Napi Langsung Bebas

Abdul Jalil  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono. (Istimewa)

Solopos.com, SURABAYA — Sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan Anak di Jawa Timur mendapat remisi umum 2021 tepat pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). Dari jumlah itu, sebanyak 432 narapidana tersebut bisa langsung bebas karena mendapatkan remisi umum II.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, mengatakan saat ini ada 28.045 WBP dan Anak yang tersebar di 39 lapas/rutan/LPKA se-Jatim. Pada 30 Juli 2021, pihaknya mengirimkan usulan sebanyak 13.618 WBP dan Anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Ditjen Pemasyarakatan.

Advertisement

“Kami mendapatkan balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 WBP dan Anak yang mendapatkan SK remisi bertambah,” kata dia terkait remisi HUT RI yang dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Pesilat Hentikan Pengguna Jalan di Madiun, Ada Apa?

Advertisement

Baca juga: Pesilat Hentikan Pengguna Jalan di Madiun, Ada Apa?

Krismono menuturkan pihak Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali keran pengusulan setelah tahap awal yang telah ditetapkan per 30 Juli 2021. Usulan remisi HUT RI tersebut dibuka kembali hingga 5 Agustus 2021.

“Ada tambahan untuk remisi umum II, sehingga otomatis jumlah usulan dan yang mendapaykan SK remisi bertambah,” ujar Krismono.

Advertisement

Baca juga: Upgrade Berhasil, 9 Pesawat F-16 Fighting Falcon Lanud Iswahjudi Magetan Siap Tempur

Persyaratan Remisi HUT RI

Dia menyampaikan setelah tanggal 17 Agustus 2021 atau HUT RI, jajarannya dapat mengusulkan kembali bagi wBP dan Anak yang belum memperoleh remisi umum tahun 2021.

“Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan,” terangnya.

Advertisement

Baca juga: Masih Ada 15 Daerah di Jatim yang Berjuang Keluar dari Zona Merah

Selain rmisi HUT RI, tahun ini jajaran Kanwil Kumham Jatim telah memberikan hak WBP dan Anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah. Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang.

“Rinciannya, asimilasi sebanyak 4.193 orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi,” kata Krismono.

Advertisement

Pemberian remisi umum secara simbolis itu dilakukan tepat pada peringatan HUT ke-76 RI, Selasa. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono memimpin jajarannya mengikuti seremonial secara daring dengan Menkumham Yasonna Laoly dari Aula Lapas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif