Jatim
Kamis, 12 Januari 2023 - 17:38 WIB

Hotman: Ferry Irawan Lakukan KDRT & Tak Nafkahi Venna Melinda Selama 3 Bulan

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) mendampingi Venna Melinda melakukan pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/Willi Irawan)

Solopos.com, SURABAYA — Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Venna Melinda, menyampaikan kliennya telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan, selama tiga bulan terakhir. Ferry Irawan melakukan berbagai kekerasan kepada Venna Melinda saat sedang marah dan cemburu.

“Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir,” kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksana tambahan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).

Advertisement

Pengacara nyentrik itu menyampaikan Ferry melakukan KDRT jika sedang emosi. Kekerasan yang dilakukan Ferry dengan cara membekap mulit hingga memiting ibu Varrel Bramasta itu hingga mengalami cedera pada tulang rusuk.

“Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam,” jelasnya.

Hotman menyatakan Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas.

Advertisement

Selain itu, lanjut Hotman, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.

Hotman mengungkapkan kedatangan mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

“BAP [berita acara pemeriksaan] hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak,” ujar Hotman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif