Madiunpos.com, SURABAYA – Dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan RI, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya akan memberikan tiket kereta gratis pada 17 Agustus 2019.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, mengatakan pemberian tiket gratis ini juga menjadi sarana sosialisasi gerakan menggunakan transportasi massal.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
“Tiket gratis ini diberikan untuk penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api lokal atau komuter PSO alias subsidi,” katanya dalam rilis, Rabu (14/8/2019).
Dia menambahkan, program tiket gratis ini diharapkan dimanfaatkan masyarakat Jatim untuk menikmati liburan, sekaligus turut memeriahkan HUT RI dengan mengunjungi tempat-tempat wisata di daerah-daerah yang menjadi tujuan kereta lokal.
Ada 46 perjalanan kereta api lokal yang masuk program gratis ini dengan kapasitas daya angkut sebanyak 28.652 penumpang/hari.
Kereta lokal yang masuk program gratis ini di antaranya KRD Ekonomi relasi Sidotopo – Porong, KRD Ekonomi relasi Surabaya kota – Porong (PP), KRD Ekonomi relasi Surabaya Pasarturi – Lamongan (PP), KA Jenggala relasi Mojokerto – Sidoarjo (PP), KA Dhoho relasi Blitar – Kertosono – Surabaya kota (PP) dan KA Penataran relasi Surabaya kota – Malang – Blitar (PP)
Selain itu, ada KA Penataran relasi Blitar – Surabaya Gubeng (PP), KA Tumapel relasi Malang – Surabaya kota, KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng – Malang, KA ekonomi lokal relasi Sidoarjo – Surabaya Pasarturi – Bojonegoro (PP), KA ekonomi lokal relasi Surabaya Pasarturi – Bojonegoro (PP), KA ekonomi lokal relasi Surabaya Pasarturi – Sidoarjo (PP), dan KA ekonomi lokal relasi Kertosono – Surabaya kota (PP).
Ketentuan program promo 17 Agustus ini adalah penumpang tetap wajib memiliki tiket, tarif pada tiket diseting dengan tarif “Rp 0,-”, pembelian tiket hanya dilayani di loket stasiun keberangkatan penumpang secara go-show (penjualan langsung).
“Penumpang yang telah terlanjur membeli tiket dengan tarif normal maka bea tiket dikembalikan dengan ketentuan dilakukan di stasiun kedatangan penumpang dengan berbagai syarat,” imbuh Suprapto.