Jatim
Senin, 25 Maret 2019 - 10:05 WIB

HMPG Jatim Minta Ini Jika Produksi Garam Nasional Capai 3 Juta Ton

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Produksi garam nasional tahun ini diproyeksikan meningkat menjadi 3 juta ton lebih dengan asumsi anomali cuaca lebih bagus serta didukung oleh penerapan teknologi modern.

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur (Jatim), Muhammad Hasan, mengatakan produksi garam nasional pada 2018 tercatat mencapai 2 juta ton lebih, yang sebanyak hampir 1,2 juta ton disuplai dari wilayah Jatim.

Advertisement

“Jadi 60% produksi garam nasional itu berasal dari Jatim, dan 50% produksi Jatim itu dari Madura karena ada 4 kabupaten penghasil garam di Madura, lainnya ada di Surabaya, Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Lamongan dan Tuban,” katanya, Minggu (24/3/2019).

Tahun ini, ungkap dia,  produksi garam dimulai pada awal/akhir Juni yang berlangsung hingga November 2019. Pada April – Mei ini, para petani garam memasuki tahap persiapan turun ke lahan dan perbaikan.

Advertisement

Tahun ini, ungkap dia,  produksi garam dimulai pada awal/akhir Juni yang berlangsung hingga November 2019. Pada April – Mei ini, para petani garam memasuki tahap persiapan turun ke lahan dan perbaikan.

Muhammad Hasan mengatakan peningkatan produksi garam rakyat tahun ini harus diimbangi dengan tingkat penyerapan pasar.

Saat ini jumlah konsumsi garam nasional sekitar 1,6 juta ton, yang berarti Indonesia mengalami surplus garam konsumsi.

Advertisement

Hasan mengatakan penyerapan garam rakyat untuk industri ini juga diharapkan bisa menekan jumlah impor garam yang selama ini diperlukan untuk kebutuhan industri sebesar 2,3 juta ton.

“Harapannya kelebihan produksi ini bisa mensuplai kebutuhan industri, sehingga kalau masih kurang baru impor,” kataya.

Hasan menambahkan, yang tidak kalah pentingnya dari peran pemerintah adalah mengatur Harga Patokan Petani (HPP) yang hingga saat ini belum ada meski sudah diusulkan.

Advertisement

HMPG Jatim telah mengusulkan HPP yang bisa diatur pemerintah adalah Rp1.500/kg untuk harga terendah dan Rp2.000- Rp2.500/kg untuk harga tertinggi mengikuti kualitas garam yang diproduksi.

“Dengan begitu petani garam tidak rugi karena saat panen garam, biasanya harga jualnya anjlok. Di samping itu ada jaminan kepastian bagi petani garam, juga memicu kesejahteraan masyarakat garam,” imbuhnya.

HMPG pun mendesak Gubernur Jatim mendorong pemerintah pusat agar mengatur HPP garam ke dalam Perpres atau Inpres tentang tata niaga garam mulai dari mengatur pola penyerapan garam, HPP hingga impor garam industri.

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif