Jatim
Jumat, 9 Juli 2021 - 00:45 WIB

Hiii, Ada 'Kuntilanak' Saat PPKM Darurat di Ponorogo

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Operasi yustisi PPKM Darurat di Ponorogo (Detik.com-Istimewa)

Solopos.com, PONOROGO — Beragam cara dilakukan polisi agar warga Ponorogo mematuhi aturan PPKM Darurat. Selain menggelar sosialisasi dan operasi yustisi, polisi juga menakuti warga dengan kostum kuntilanak.

Tujuannya menakuti masyarakat agar tak keluar rumah di malam hari. Tak tanggung-tanggung, polisi berkostum kuntilanak itu juga sempat membubarkan warga yang nongkrong di warung kopi.

Advertisement

“Kegiatan ini berdasarkan SOP. Yang mana sebelumnya kami sudah memberikan imbauan terhadap pemilik warkop atau kafe,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa kepada wartawan terkait PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, RSUD Ponorogo Tambah 77 Tempat Tidur

Advertisement

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, RSUD Ponorogo Tambah 77 Tempat Tidur

Sementara Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, akibat adanya lonjakan kasus Covid-19, maka PPKM Darurat diberlakukan dengan ketat.

“Polres Ponorogo bersama pemerintah daerah dan dinas terkait melakukan kegiatan-kegiatan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, yaitu melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas,” jelas Indra.

Advertisement

“Kegiatan seni budaya, olahraga dan kegiatan kemasyarakatan yang menyebabkan kerumunan ditutup sementara,” imbuh Indra dikutip dari Detik.com.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Belasan Warga Madiun Disanksi Bersih-Bersih

Pos PPKM Darurat Ponorogo

Ada beberapa ruas jalan di dalam kota Ponorogo, lanjut Indra, yang ditutup selama PPKM Darurat. Seperti Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Diponegoro. Penutupan mulai pukul 20.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Advertisement

Pengendalian mobilitas yaitu membatasi sarana transportasi umum, kendaraan sewa atau rental dibatasi sebanyak 70 persen dengan prokes ketat dan wajib menunjukkan kartu vaksin atau swab antigen H-1.

“Terkait ini kita mendirikan pos di perbatasan Ponorogo-Trenggalek dan dijaga selama 1×24 jam bersama instansi terkait. Sedangkan di perbatasan Ponorogo-Madiun, Ponorogo-Pacitan dan Ponorogo-Wonogiri sifatnya mobile dikarenakan transportasi umum sangat sedikit,” lanjut Indra.

Baca juga: Waduh, Gegara Beda Mazhab, Suami-Istri di Madiun Bercerai

Advertisement

Indra pun mengimbau masyarakat Ponorogo agar taat prokes terkait PPKM Darurat. Ini untuk menekan angka kasus Covid-19.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat COVID-19 dengan disiplin yang tinggi. Insyaallah angka masyarakat yang terkonfirmasi dan meninggal dunia bisa ditekan,” pungkas Indra.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif