SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Hiburan malam Trenggalek dilarang beroperasi selama Ramadan.

Madiunpos.com, TRENGGALEK – Kepolisian Resor Trenggalek mengancam menutup paksa semua tempat hiburan seperti kafe dan karaoke yang nekat beroperasi selama Ramadan 2016.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami akan segera gelar pasukan untuk memastikan seluruh polsek jajaran maupun polres menindaklanjuti pelarangan ini,” kata Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya di Trenggalek, Sabtu (4/6/2016).

Ia menegaskan polisi tidak akan berkompromi dengan pemilik/pengusaha kafe karaoke yang memaksa buka meski telah ada sosialisasi larangan operasionalitas tempat hiburan dewasa selama Ramadan.

Namun Made menyatakan langkah represi hanya bersifat pembinaan dan penertiban bersama jajaram trantib atau Satpol PP selaku penegak perda.

“Sanksinya karena ini payung hukumnya adalah Perda ya berupa tipiring [tindak pidana ringan], bisa denda hingga pencabutan izin. Namun yang terakhir ini ranahnya ada di pemda,” ujarnya.

Dalam menjalankan fungsi penertiban dan penindakan terhadap setiap unit usaha hiburan karaoke ataupun kafe/warung kopi yang terdapat perempuan-perempuan pemandu lagu atau sejenisnya, Polres Trenggalek menggunakan sandi baru, yakni Operasi Ramadania Semeru 2016.

Sebagaimana hasil rapat koordinasi dengan jajaran forpimda (forum pimpinan daerah) dan FKUB (forum komunikasi umat beragama) yang digelar di Gedung Bawarasa Trenggalek, Jumat (3/6/2016), tercapai kesepakatan untuk melarang sama sekali seluruh aktivitas tempat hiburan seperti kafe-karaoke di wilayah tersebut.

Kesepakatan yang ditandatangani bersama dalam bentuk MoU (memorandum of understanding) itu, pemda selaku eksekutif akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan semacam surat edaran ke seluruh pemangku kepentingan di industri hiburan malam maupun kafe-karaoke di Trenggalek.

“Kami akan memasang pengumuman larangan operasionalitas rumah atau kafe karaoke di setiap tempat hiburan dewasa yang ada di kota maupun pelosok kecamatan di Trenggalek,” kata Kabag Humas Pemkab Trenggalek, Yuli Prijanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya