SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (JIBI/Semarangpos.com/Dok)

Hiburan malam Madiun berupa tempat karaoke diusulkan warga untuk ditutup.

Madiunpos.com, MADIUN — Pengguna akun Facebook Dedy Mentil mengunggah tautan berita di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun), Sabtu (23/1/2016) pagi. Tautan berita dari laman Kompas.com tersebut mengabarkan langkah Bupati Probolinggo Tantri Hasan Aminuddin yang melarang dan menutup tempat hiburan karaoke karena dianggap tidak begitu bermanfaat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dedy Mentil menginginkan langkah Tantri Hasan Aminuddin untuk melarang dan menutup tempat hiburan karaoke di Probolinggo tersebut bisa dicontoh Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. “Mugi’ Wali Kota Madiun saget nyonto..,” tulis Dedy Mentil.

Pantauan Madiunpos.com di Facebook, tautan berita menyangkut tempat hiburan Madiun itu langsung disukai 62 akun Facebook dan mendapat 13 komentar. Pengguna akun Facebook Yanti Ingin Bersyukur sepakat dengan pendapat Dedy Mentil yang menginginkan langkah Tantri Hasan Aminuddin bisa dicontoh Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.

Aamiin,” jelas Yanti Ingin Bersyukur di dalam kolom komentar. Sementara itu, pemilik akun Facebook Suharijono Drs tidak sepakat apabila tempat karaoke harus ditutup. “Hiburan, hoby kok ga bermanfaat tomm…, Bu..!!!! Opo enaknya sak Indonesia hobyne lari2 pagi kabeh… kkkkkk,” tanggap Suharijono Drs.

Keblabasan?
Menurut pengguna akun Facebook Johnny Basuseno Dhewo, Tantri Hasan Aminuddin kelewatan dengan melarang dan menutup tempat hiburan karaoke di Probolinggo. “Anda ‘keblabasan’ bu Bupati. Karaoke itu bisa jadi ajang kerukunan dan kebersamaan. Klo rumah ada tikusnya, jangan rumahnya dibakar. Kasihan rakyat Probolinggo,” papar Johnny Basuseno Dewo.

Senada, pemilik akun Facebook Tegar Amungkas tidak sepakat apabila tempat hiburan Madiun ditutup seperti di Probolinggo. “Maksudnya kan gak harus dilarang jreng, aturane seng dibenahi diperkuat ngoten to,” papar Tegar Amungkas.

Seperti diberikatakan Kompas.com, Bupati Probolinggo Tantri Hasan Aminuddin melarang tempat karaoke berdiri di daerah yang dipimpinanya. Dia tidak memberikan izin karena tempat hiburan semacam itu tak memiliki banyak manfaat.

Seandainya tempat karaoke sudah telanjur berdiri, Tantri berharap masyarakat melaporkan kepada Pemkab Probolinggo agar ditutup. Alasan lain, menurut Tantri, pondok pesantren yang berdiri di Kabupaten Probolinggo cukup banyak, dan masyarakatnya dikenal sangat taat beragama.

Didukung Warga Madiun
Pengguna akun Facebook Suyatni Madiun sepakat dengan langkah Bupati Probolinggo dengan melarang dan menutup tempat karaoke. “Aku setuju bu Wali Kota [Bupati Probolinggo],” jelas Suyatni Madiun.

Senada, pemilik akun Facebook Wahyu Manurung sepakat dengan inisiatif Bupati Probolinggo Tantri Hasan Aminuddin dengan melarang dan menutup tempat hiburan itu. “Setuju bu… Lanjutkan,” tegas Wahyu Manurung.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya