Jatim
Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:19 WIB

Hendak Diceraikan, Seorang Ibu di Malang Ancam Bunuh Anaknya

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian yang menyebabkan perempuan berstatus janda. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, MALANG — Seorang ibu di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengancam akan membunuh anak kandungnya. Ancaman itu keluar setelah wanita tersebut hendak diceraikan suaminya.

Polres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya ancaman pembunuhan terhadap anak oleh seorang ibu.

Advertisement

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa tersebut bermula saat akun resmi Instagram Polres Malang @polresmalang_polisiadem mendapat pesan dari seseorang.

“Kami menerima pesan dari Instagram, ada informasi ancaman pembunuhan seorang anak,” kata Taufik, Selasa (3/10/2023).

Advertisement

“Kami menerima pesan dari Instagram, ada informasi ancaman pembunuhan seorang anak,” kata Taufik, Selasa (3/10/2023).

Pesan yang diterima Polres Malang tersebut dikirimkan oleh MAB, ayah dari anak tersebut, sekitar pukul 05.30 WIB. MAB saat itu berada di Kota Mojokerto, Jawa Timur, untuk bekerja.

Menurut Taufik, MAB melaporkan ancaman pembunuhan terhadap putrinya dari sang istri berinisial RR. Setelah mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Malang segera bertindak.

Advertisement

“Selanjutnya, kepolisian langsung bergerak mencari rumah berdasarkan informasi aduan di Instagram,” tambah Taufik yang dikutip dari Antara.

Petugas yang tiba di rumah RR di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang tersebut, kemudian mendapatkan informasi bahwa MAB dan istrinya sedang mengalami permasalahan rumah tangga, sehingga RR mengancam akan membunuh anaknya.

“Istrinya itu menghubungi sang suami, mau membunuh anaknya, dan akan bunuh diri karena akan diceraikan,” jelas Taufik.

Advertisement

RR, yang sehari-hari tinggal bersama ibu dan anaknya, saat ini dalam pengawasan masyarakat dan Bhabinkamtibmas setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, RR juga diberikan layanan konseling oleh personel Polres Malang.

“Kami menugaskan polwan Polsek Bululawang melaksanakan sambang dan konseling. Kami juga menitipkan ke ketua lingkungan setempat untuk melakukan pengawasan dan harus dilakukan terus-menerus,” ujar Taufik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif