Jatim
Sabtu, 5 Mei 2018 - 05:05 WIB

Hati-Hati! 2 Jalan Ini Area Black Spot di Kota Madiun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menetapkan dua area <em>black spot</em> yang <a title="Prajurit TNI Bantu Petani Ponorogo Tambah Luas Tanam Padi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914295/prajurit-tni-bantu-petani-ponorogo-tambah-luas-tanam-padi">rawan terjadi kecelakaan</a> lalu lintas (lakalantas). Kedua titik itu adalah Jalan Ringroad Madiun dan Jalan Raya Jiwan-Madiun.</p><p dir="ltr">Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Affan Priyo Wicaksono, mengatakan setelah melakukan analisis dan evaluasi di beberapa jalan di Kota Madiun, pihaknya menyimpulkan ada dua black spot yang rawan peristiwa lakalantas. Dalam dua pekan terakhir beberapa peristiwa lakalantas telah terjadi di Jalan Ringroad Madiun.</p><p dir="ltr">"Kalau dilihat dari anatomi di dua titik itu, peristiwa lakalantas terjadi karena faktor <em>human error</em> bukan karena faktor jalan rusak maupun penerangan jalan," kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Jumat (4/5/2018).</p><p dir="ltr">Dalam Operasi Patuh Semeru 2018, aparat Satlantas Polres Madiun Kota juga <a title="2 Petani Ponorogo Jadi Buron Polisi Gara-Gara Curi Kayu" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914239/2-petani-ponorogo-jadi-buron-polisi-gara-gara-curi-kayu">melakukan teguran hingga tindakan</a> terhadap bus yang melaju dengan kecepatan tinggi. Apalagi saat mereka melewati jalur <em>black spot</em> tersebut.</p><p dir="ltr">"Kita harapannya tetap setelah operasi berlangsung, bisa mengurangi angka lakalantas di Madiun," ujar dia.</p><p dir="ltr">Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018, petugas telah menindak 986 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 846 pelanggar membayar tilang secara elektronik menggunakan aplikasi e-tilang.&nbsp;</p><p dir="ltr">Dia menyampaikan e-tilang ini baru diterapkan di Kota Madiun mulai operasi patuh tahun ini. <a title="KPU Kota Madiun Siapkan Aplikasi Hasil Hitung Cepat" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914148/kpu-kota-madiun-siapkan-aplikasi-hasil-hitung-cepat">Tujuannya untuk meminimalisasi kasus pungutan liar</a> (pungli) yang terkadang dilakukan sejumlah oknum kepolisian.</p><p dir="ltr">Pelanggaran paling banyak, kata Affan, didominasi oleh anak sekolah dan pekerja. Sebagian besar pelanggaran yaitu karena tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor dan tidak membawa helm.&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;<a href="http://madiun.solopos.com/">KLIK</a>&nbsp;dan&nbsp;<a href="https://www.facebook.com/madiunpos/">LIKE</a>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif