SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JOMBANG — Sebanyak 127 dari 215 perlintasan sebidang kereta api (KA) di wilayah Daops 7 Madiun, Jatim dipastikan tak terjaga oleh petugas. Setiap pengendara kendaraan diminta selalu berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang KA.

Demikian penjelasan Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/7/2023). Setiap pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang diimbau berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman terlebih dahulu. Begitu tak ada KA yang sudah dekat, baru dipersilakan melintas.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berbekal ketertiban masyarakat pengguna jalan dan peran optimal dari seluruh stakeholder diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan

“Di wilayah Daops 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa flyover dan underpass,” kata Supriyanto.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan antara KA 423 Rapih Dhoho dengan MPV Daihatsu Luxio berpelat nomor L 1009 XD terjadi di perlintasan sebidang tidak terjaga di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, tepatnya km 85 antara stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam.

Akibat kecelakaan tersebut enam orang meninggal dunia. Masing-masing Sumiowati, 60; Alinsa Mareta, 16; Sutrianingsih, 30; Azahrah Rohmah, 14; Adelia, 19; Wahyu Koswoyo, 42.

Sedangkan korban luka berat adalah Fikri Hidayatuloh, 42 dan Arimbi, 13. Korban di evakuasi ke RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.

Kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju pada Sabtu (29/7/2023) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil tersebut yang hendak lewat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto, mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dari bagian Reserse dan Kriminal Polres Jombang.

“Kasus tersebut masih ditangani bagian reskrim. Kronologi dan tujuan pengemudi kendaraan masih penyelidikan. Kalau korban sudah di rumah sakit, dua orang masih koma,” kata Ipda Anang.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya