Jatim
Rabu, 15 Juni 2016 - 19:05 WIB

HASIL UN SMP : Nilai UN SMP di Pacitan Anjlok, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ujian Nasional SMP (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Hasil UN SMP di Pacitan pada tahun 2016 anjlok dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Madiunpos.com, PACITAN — Nilai Ujian Nasional jenjang SMP/sederajat di Kabupaten Pacitan pada tahun 2016 anjlok dibanding hasil UN pada tahun 2015.

Advertisement

Nilai UN total Kabupaten Pacitan pada tahun 2016 yaitu 231,06 dengan nilai rata-rata 57,77 sedangkan capaian tahun lalu 235,65 dengan nilai rata-rata 58,02.

Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Pacitan, Mahmud, mengatakan nilai UN jenjang SMP/sederajat pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan nilai UN pada tahun sebelumnya.

Advertisement

Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Pacitan, Mahmud, mengatakan nilai UN jenjang SMP/sederajat pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan nilai UN pada tahun sebelumnya.

Penurunan ini dikarenakan berbagai faktor, salah satunya perubahan kisi-kisi yang diberikan pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud.

Dia mengatakan soal yang ada di UN tahun 2016 menggunakan dua kurikulum yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013. Menurut dia, hal ini sangat berpengaruh karena belum semua sekolah di Pacitan menerapkan Kurikulum 2013.

Advertisement

Tahun ini Pacitan menempati urutan ke-29 dengan nilai rata-rata 62,61, sedangkan pada tahun lalu menempati urutan ke-34 dengan nilai rata-rata 66,87.

“Untuk nilai rata-rata empat mata pelajaran yang diujikan pada tahun ini hampir mencapai rata-rata Provinsi Jawa Timur,” kata dia kepada wartawan, Senin (13/6/2016).

Lebih lanjut, nilai rata-rata empat pelajaran itu adalah bahasa Indonesia dengan nilai 74,47, bahasa Inggris dengan nilai 62,01, dan IPA dengan nilai 61,34. Sedangkan untuk mata pelajaran Matematika masih di bawah rata-rata yaitu 52,60.

Advertisement

Hasil UN ini, kata dia, akan berfungsi sebagai parameter bagi sekolah saat melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, setiap sekolah memiliki tata cara tersendiri sebagai syarat penerimaan siswa baru.

“Beberapa sekolah ada yang menggunakan nilai surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) sebagai syarat PPDB, namun ada pula sekolah yang menggunakan gabungan dari nilai rapot dan nilai SKHUN untuk proses PPDB,” ujar dia.

Lebih lanjut, Mahmud menambahkan untuk tingkat kelulusan di Kabupaten Pacitan lulus 100%. Tetapi, ada 11 siswa yang putus sekolah pada tahun ini dengan alasan lebih memilih bekerja dibandingkan melanjutkan pendidikan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif