Jatim
Kamis, 15 Februari 2024 - 18:21 WIB

Hasil Real Count KPU: PKB Unggul Sementara di Jawa Timur

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera PKB (Pkb.id).

Solopos.com, MADIUN – Hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Legislatif 2024 di Provinsi Jawa Timur menempatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) unggul sementara. PKB memperoleh suara sebanyaj 26.091 atau 18,27%.

Data itu terlihat dari real count KPU pada Kamis (15/2/2024) pukul 17.31 WIB. Data yang sudah masuk sebanyak 32.515 TPS dari 120.666 TPS di Jawa Timur atau baru 26,95%.

Advertisement

Sedangkan poisis kedua ditempat Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 20.091 atau 14,07%. Posisi ketiga ada PDI Perjuangan yang meraih suara sebanyak 20.054 atau 14,04%.

Posisi keempat Partai Demokrat yang memperoleh 13.303 suara atau 9,31%. Posisi kelima ada Partai Golkar dengan perolehan 13.259 suara atau 9,28%. Posisi keenam ditempati

Advertisement

Posisi keempat Partai Demokrat yang memperoleh 13.303 suara atau 9,31%. Posisi kelima ada Partai Golkar dengan perolehan 13.259 suara atau 9,28%. Posisi keenam ditempati

Partai NasDem yang mendapatkan 10.912 suara atau 7,64%.

Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 9.667 suara atau 6,77%. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan 8.307 suara atau 5,82%. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan 7.099 suara atau 4,97%.

Advertisement

Hasil yang ditampilkan KPU itu bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS untuk memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, serta KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Advertisement

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif