Jatim
Kamis, 12 Januari 2023 - 18:08 WIB

Hasil Olah TKP di Ngawi: Kecepatan Mobilio Capai 130 Km/Jam Sebelum Kecelakaan

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim "Traffic Accident Analysis" (TAA) Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mobil menabrak truk tronton parkir di jalan lingkar kota atau Ring Road Ngawi di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023) yang menewaskan lima orang. ANTARA/Louis Rika.

Solopos.com, NGAWI — Aparat kepolisian dari Polres Ngawi telah menggelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut mobil Honda Mobilio yang menabrak truk tronton parkir di Ring Road Ngawi, Kamis (12/1/2023). Dalam kecelakaan itu, lima orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya kritis.

Dalam proses penyelidikan terkait penyebab kecelakaan maut tersebut, Polres Ngawi dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Polda Jawa Timur. Tim TAA membantu dalam melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan maut itu.

Advertisement

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Gathut Bowo, mengatakan Tim TAA bertugas membantu Polres Ngawi untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan mobil tersebut.

“Tim TAA ini dilibatkan untuk membantu Satlantas Polres Ngawi dalam mengungkap penyebab kecelakaan melibatkan mobil dan truk tronton sedang parkir yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia,” kata AKBP Gathut Bowo di Ngawi, Kamis.

Advertisement

“Tim TAA ini dilibatkan untuk membantu Satlantas Polres Ngawi dalam mengungkap penyebab kecelakaan melibatkan mobil dan truk tronton sedang parkir yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia,” kata AKBP Gathut Bowo di Ngawi, Kamis.

Gathut menyampaikan dari oleh TKP yang dilakukan, telah diperoleh data-data yang setelah itu akan dimasukkan dan diolah dalam sistem TAA untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

Dari hasil olah TKP sementara, lanjut Gathut, ditemukan fakta bahwa kecepatan mobil Mobilio berpelat nomor AE-1403-KO saat terjadi kecelakaan mencapai 130 kilometer per jam. Hal itu ditunjukkan pada kondisi terakhir jarum pada speedometer mobil dan posisi porseneling pada gigi 5.

Advertisement

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma, menyamapikan kecelakaan maut yang membuat lima orang meninggal dunia itu bermula daat mobil Mobilio berpelat nomor AE 1403 KO melaju kencang dari arah Madiun menuju Ngawi. Saat melintas di Ring Road Ngawi, tepatnya di Desa Kandangan, mobil yang membawa delapan orang tersebut oleng hingga menabrak pohon trembesi dan truk tronton berpelat nomor N 8438 T yang sedang parkir.

“Mobil menabrak pohon trembesi terlebih dahulu, lalu menabrak truk yang parkir di bahu jalan. Dan jarak pohon dengan truk ada kurnag lebih 90 meter,” jelasnya.

Dia menjelaskan proses evakuasi korban yang ada di dalam mobil cukup sulit. Selain waktu kejadian masih gelap, juga badan mobil yang ringsek menjepit para korban.

Advertisement

Hingga saat ini petugas kepolisian masih menyelidiki penyabab kecelakaan maut tersebut dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.

Dalam pemeriksaan ditemukan fakta bahwa mobil berpelat nomor AE 1403 KO  melaju kencang serta tidak sempat mengerem dan langsung menabrak pohon trembesi. Setelah menabrak pohon trembesi, mobil itu kemudian menabrak truk tronton yang sedang parkir.

Pengemudi tronton, Suswanto Edi Chandra, 34, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan kernetnya sedang makan di warung pinggir jalan tak jauh dari lokasi kejadian.

Advertisement

Achmad menyampaikan pihak kepolisian juga menemukan minuman keras jenis arak jowo di salah satu jaket penumpang mobil tersebut. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kecelakaan maut yang membuat lima orang meninggal dunia itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif