SOLOPOS.COM - Warga Ponorogo, Muh. Yani, melakukan aksi unjuk rasa di Alun-alun Ponorogo sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi pendidikan di Kota Reog, Senin (2/5/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Hari Pendidikan Nasional jatuh pada 2 Mei.

Madiunpos.com, PONOROGO – Seorang warga Ponorogo yang juga walimurid, Muh. Yani, melakukan aksi keprihatinan di Alun-alun Ponorogo, Senin (2/5/2016) pagi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Aksi Muh. Yani yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional merupakan bentuk keprihatinannya terhadap dunia pendidikan dan hukum di Kota Reog.

Dalam aksi itu, Muh. Yani seorang diri membawa tulisan yang berisi tuntutannya. Mengenakan pakaian warok dengan membawa bendera merah putih, Yani mengelilingi Alun-alun Ponorogo sambil meneriakkan sejumlah tuntutan.

Muh. Yani mengatakan sangat prihatin atas proses hukum kasus korupsi dana pendidikan di Kabupaten Ponorogo yang tidak kunjung selesai.

Dia mendesak penegak hukum segera menyelesaikan dan menghukum pelaku yang dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Ponorogo tahun 2012-2013.

Yani menambahkan pejabat yang telah dinyatakan sebagai tersangka diharapkan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Ponorogo dan menjalani proses persidangan.

“Saya meminta kepada pejabat dinas pendidikan yang terlibat dalam kasus korupsi itu, dan belum terungkap oleh penegak hukum supaya segera insyaf dan tidak korupsi lagi,” kata dia kepada wartawan, Senin.

Yani menegaskan dampak dari ulah pejabat yang telah mengorupsi dana pendidikan mengakibatkan sarana pendidikan di Kota Reog tidak layak. Dia mencontohkan alat peraga pendidikan berkualitas rendah dan tidak bisa digunakan.

“Korupsi sarana pendidikan ini melibatkan kepala dinas, pejabat Pemkab Ponorogo, hingga Wakil Bupati Ponorogo pada masa itu. Ada sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, delapan orang di antaranya telah terbukti dan divonis,” tegas dia.

Lebih lanjut, dia mendambakan kualitas pendidikan di Kabupaten Ponorogo supaya bisa meningkat dan memberikan pendidikan gratis kepada masyarakat.

Sebelumnya pada Kamis (21/4/2016) siang, belasan orang yang merupakan perwakilan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Mereka menuntut Kejari Ponorogo menuntaskan tiga kasus korupsi, yakni kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012-2013, korupsi dana pengadaan bibit tanaman tahun 2013, dan korupsi pengadaan baliho tahun 2013.

Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Happy Al Habibie, mengatakan Kejari masih memproses kasus-kasus tersebut. “Kami masih mendalami kasus ini, pekan depan semoga sudah ada hasilnya,” kata dia menanggapi aksi unjuk rasa kala itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya