SOLOPOS.COM - Kondisi kawasan Alun-alun Ponorogo setelah adanya kebijakan larangan parkir di sekitar kawasan alun-alun, Kamis (7/4/2016) malam. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Harga tanah Ponorogo di wilayah perkotaan saat ini bisa mencapai Rp20 juta/M2.

Madiunpos.com, PONOROGO — Harga tanah di Ponorogo meroket. Di tengah kota, harga tanah bisa mencapai Rp20 juta per meter persegi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasubdit Tematik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo, Agung, mengatakan harga tanah di Kota Reog memang bervariasi sesuai dengan letak dan kondisi tanah tersebut.

Semakin tanah itu berada di pusat keramaian dan berada di fasilitas umum, nilai jualnya bisa meningkat tajam.

Dia menyampaikan untuk harga tanah di kecamatan Kota Ponorogo memang harganya cenderung lebih tinggi dibandingkan harga tanah di kecamatan lainnya.

“Apalagi ketika tanah itu berada di kawasan alun-alun Ponorogo, kawasan pasar, kawasan pusat perbelanjaan, dan dekat fasilitas umum, harga tanah akan meningkat tajam,” kata dia saat ditemui Madiunpos.com di ruang kerjanya, Senin (25/4/2016).

Agung menyampaikan hasil survei BPN menyebutkan harga tanah yang berada di tengah kota bisa mencapai Rp20 juta per meter persegi. Meskipun harga tersebut bisa terus naik ketika berbicara mengenai investasi dan kebutuhan orang terhadap tanah.

“Faktor kenaikan tanah kan banyak. Ya salah satunya memang tergantung kebutuhan. Semisal yang mau membeli tanah itu punya uang, tentu dia akan mengeluarkan banyak uang demi mendapatkan tanah itu. hal semacam ini yang tidak bisa kami pantau,” jelas dia.

Agung menambahkan harga tanah di wilayah kota, namun berada di pinggiran saat ini seharga antara Rp3 juta/meter persegi hingga Rp4 juta/meter persegi.

Tetapi, harga tersebut juga memperhatikan letak tanah dan lingkungan yang ada di sekitar tanah itu.

“Kami melakukan survei harga tanah di sekitar Terminal Seloaji, harga tanah di sana sudah mencapi Rp4 juta/meter persegi,” ujar dia.

Mengenai harga tanah di wilayah perdesaan juga berbeda-beda. Harga tanah di kawasan pusat pemerintahan di kecamatan juga berbeda dengan harga tanah di desa lainnya.

Harga tanah yang dekat dengan jalan raya juga biasanya lebih mahal jika dibandingkan tanah yang berada di dalam kampung.

Menurut dia, saat ini harga tanah di desa saat ini senilai Rp200.000/meter persegi. Itu pun masih mempertimbangkan kondisi kemiringan dan potensi tanah itu.

“Biasanya kan di wilayah kecamatan itu kan ada satu desa yang menjadi pusat pemerintahan. Dan biasanya tanah di desa tersebut lebih mahal dibandingkan tanah di desa lain meskipun masih dalam satu kecamatan,” jelas Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya