Jatim
Jumat, 29 Januari 2016 - 15:05 WIB

HARGA KEBUTUHAN POKOK : Harga Daging Sapi di Madiun Melonjak, Pedagang Pasar Mejayan Kurangi Stok

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daging sapi (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga kebutuhan pokok, daging sapi, di Madiun tinggi. Pedagang pun terpaksa mengurangi stok demi mengurangi kerugian.

Madiunpos.com, MEJAYAN — Sejumlah pedagang daging sapi di Pasar Baru Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur terpaksa mengurangi stok yang mereka jual guna mengurangi kerugian. Ancaman kerugian membayangi mereka menyusul semakin tingginya harga kebutuhan pokok tersebut di pasaran setempat.

Advertisement

Seorang pedagang daging sapi di Pasar Baru Mejayan, Karmi, mengatakan, saat ini harga daging sapi berapada pada kisaran Rp90.000/kg. Karmi yang selama ini rutin menyiapkan stok di atas 20 kg/hari, kini hanya menyediakan 10 kg daging sapi untuk stok sehari.

“Saya tidak berani menyediakan stok banyak, sebab pembeli daging sedang sepi sejak harganya mencapai Rp100 ribu lebih per kilogramnya. Paling-paling cuma menyediakan 10 kilogram saja,” ujar Karmi kepada wartawan di Mejayan, Jumat (29/1/2016).

Advertisement

“Saya tidak berani menyediakan stok banyak, sebab pembeli daging sedang sepi sejak harganya mencapai Rp100 ribu lebih per kilogramnya. Paling-paling cuma menyediakan 10 kilogram saja,” ujar Karmi kepada wartawan di Mejayan, Jumat (29/1/2016).

Menurut dia, harga daging sapi di pasar setempat saat ini mencapai Rp110.000/kg. Dengan harga setinggi itu, pembeli menurun drastis.

Demi mengurangi kerugian, ia hanya menyiapkan daging sesuai kebutuhan jumlah pembeli dalam sehari. Jika stok tetap sama seperti sebelum harga naik, ia terancam rugi karena dagingnya selalu tidak habis terjual dan sisa tersebut tidak bisa dijual lagi karena kualitasnya tidak lagi bagus untuk keesokan harinya.

Advertisement

Mekanisme Pasar
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Diskoperindagpar) Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, mengatakan dinasnya tidak dapat membendung kenaikan harga daging sapi. Kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat itu mengikuti mekanisme pasar.

“Harga daging sapi terus naik karena itu mengikuti pasar. Dinas tidak dapat memastikan kapan akan normal kembali,” kata Agus Suyudi.

Sisi lain, pembatalan aturan pengenaan pajak tambahan nilai (PPN) 10% bagi daging sapi impor di wilayah Madiun juga belum berdampak karena stok daging sapi di pasaran yang minim. Meski demikian, pihaknya akan terus memantau fluktuasi harga daging sapi di pasaran.

Advertisement

Bukan hanya daging sapi yang dipantau Diskoperindagpar Kabupaten Madiun. Pemantauan juga dilakukan terhadap harga komoditas lain kebutuhan pokok masyarakat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif