Jatim
Kamis, 24 Februari 2022 - 17:48 WIB

Harga Daging Sapi di Madiun Stabil Rp110.000/Kg

Abdul Jalil  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pedagang daging sapi di Pasar Besar Kota Madiun melayani pembeli, Kamis (24/2/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Harga daging sapi di Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), belum mengalami kenaikan. Saat ini harga daging sapi di Kota Madiun per satu kilogram masih stabil pada angka Rp110.000.

Padahal di beberapa daerah, harga daging sapi mengalami kenaikan cukup tinggi yakni mencapai Rp140.000 per 1 kg.

Advertisement

Seorang pedagang daging sapi di Pasar Besar Kota Madiun, Puri, mengatakan tidak ada kenaikan harga daging sapi dalam beberapa bulan ini. Harga daging sapi masih stabil senilai Rp110.000 per kilogram.

Baca juga: H-1 Lebaran, Harga Daging Sapi dan Ayam di Klaten Merangkak Naik

Advertisement

Baca juga: H-1 Lebaran, Harga Daging Sapi dan Ayam di Klaten Merangkak Naik

Dia mengatakan sebenarnya harga daging sapi dari peternak sapi sudah naik sejak tiga bulan lalu. Namun, ia enggan menaikkan harga karena takut ditinggal pelanggan.

“Sebenarnya memang naik dari peternakan. Tapi saya enggak bisa menaikkan harga karena takut kalau tidak ada pembeli. Jadi saya mengurangi keuntungannya,” jelas dia saat ditemui di lapaknya, Kamis (24/2/2022).

Advertisement

“Kalau dinaikkan ya nanti pelanggan saya pada kabur,” jelas dia.

Baca juga: Kampanye Cinta Lingkungan, Pelajar Madiun Berkreasi Lukis Tong Sampah

Untuk menyiasati hal itu, Puri mengaku menaikkan harga untuk bagian paru, babat, otak, dan lainnya. Dia berencana menaikkan harga pada saat momen Lebaran tahun ini.

Advertisement

Pedagang daging sapi lain di Pasar Besar Kota Madiun, Suprapti, menyampaikan tidak ada kenaikan harga daging sapi. Harganya stabil di angka Rp110.000 per kilogram.

“Ini tidak naik harga saja, sepi pembeli. Apalagi kalau harga dinaikkan,” kata dia.

Suprapti menyampaikan untuk saat ini terjadi peningkatan permintaan daging sapi. Hal ini karena masyarakat sudah diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif