SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Solopos.com, SURABAYA — Seorang calon haji asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) harus menunda keberangkatannya ke Tanah Suci, Makkah, pada tahun 2022 ini. Hal itu dikarenakan calon haji asal Nganjuk itu tengah hamil dengan usia kandungan delapan pekan.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, mengatakan batalnya calon haji asal Ngajuk ke Tanah Suci itu didasarkan atas hasil pemeriksaan urine untuk wanita usia subur yang dilakuan petugas kesehatan saat kedatangan jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) 10 pada Jumat (10/6/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S usia 35 tahun asal Nganjuk ini usia kehamilannya delapan minggu [pekan],” ujarnya saat memantau kedatangan JCH kloter 12 yang masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sabtu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, pada Pasal 12 huruf g, disebutkan wanita yang diprediksi usia kehamilan pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu, ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan.

“Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka ditunda keberangkatannya untuk tahun ini,” kata Husnul Maram.

Baca juga: Jemaah Calon Haji Dibekali Uang Saku Rp5,8 Juta/Orang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim itu menyampaikan, awalnya calon haji asal Nganjuk yang hamil tersebut akan berangkat haji bersama sang suami. “Menimbang beberapa hal, akhirnya suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, dan sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili,” ucapnya.

Di sisi lain, Kakanwil menjelaskan pada Sabtu siang, kloter 12 asal Kabupaten dan Kota Blitar, ditambah kloter 13 asal Kabupaten Malang telah memasuki Asrama Haji Surabaya. Ia juga menyatakan masih terdapat beberapa koper yang terpaksa harus dibongkar oleh pemiliknya karena terdeteksi x-ray membawa barang yang harus diperiksa petugas.

“Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa legalitasnya. Takutnya ada rokok ilegal. Ternyata semua rokok yang dibawa legal dan tidak lebih dari dua slop di kopernya. Jadi tidak masalah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya