SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kakbah (Youtube.com)

Haji 2016 memasuki tahapan pelunasan BPIH sesuai ketentuan pemerintah.

Madiunpos.com, MADIUN – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun meminta para calon jemaah haji (calhaj) reguler tahun ini segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Madiun Agus Burhani kepada wartawan di Madiun, Selasa (24/5/2016), mengatakan jika tidak melunasi BPIH sesuai tahapan yang ditentukan, calhaj tidak dapat berangkat tahun ini dan masuk daftar tunggu tahun berikutnya.

Menurut dia, total biaya yang harus dilunasi untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp34.941.414 yang pelunasan pembayarannya ada dua tahap sesuai Keppres Nomor 21 Tahun 2016.

“Yakni tahap pertama sejak tanggal 19 Mei hingga 10 Juni mendatang, sedangkan tahap kedua pada 20-30 Juni 2016,” kata dia.

Agus Burhani menjelaskan pelunasan tahap pertama diperuntukkan calhaj yang sudah melunasi BPIH tahun lalu tetapi menunda keberangkatan, sekaligus calhaj yang memiliki nomor porsi dan masuk kuota pemberangkatan tahun ini.

Sedangkan tahap kedua, pelunasan BPIH diperuntukkan calhaj gagal sistem. Tahap dua juga berlaku bagi tim pendamping haji daerah yang ditunjuk bupati ataupun wali kota.

“Pelunasan dapat dilakukan di bank masing-masing yang menjadi tempat calhaj menyetor uang pangkal BPIH saat mendaftar dulu. Ada beberapa bank yang ditunjuk oleh pmerintah, di antaranya BNI, BRI, Bank Jatim, Bank Muamalat, dan lainnya,” kata dia.

Ia menyebut jumlah Calhaj Kota Madiun yang telah memiliki nomor porsi dan masuk kuota pemberangkatan tahun ini mencapai 106 orang. Rinciannya, 103 calon masuk dalam tahap pertama dan tiga lainnya tahap dua. Namun, jumlah itu masih mungkin mengalami perubahan.

Agus menambahkan ada kategori calhaj yang dapat mengajukan prioritas keberangkatan tahun ini dan dapat melakukan pelunasan pada tahap dua, di antaranya warga lansia minimal 75 tahun pada 9 Agustus 2016.

“Saat ini sudah ada enam calhaj yang mengajukan prioritas keberangkatan ke kami, tapi harus melalui tahap seleksi,” kata dia.

Prioritas juga berlaku bagi calhaj yang mengajukan penggabungan mahram. Syaratnya, calhaj sudah mendaftar haji sebelum 1 Januari 2014. Sampai saat ini sudah ada tiga calhaj yang mengajukan ke Kemenag Kota Madiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya