Jatim
Kamis, 27 Agustus 2020 - 09:41 WIB

Hai Warga Jatim, Tukar Uang Rp75.000 Bisa Kolektif Loh

Peni Widarti-bisnis.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Uang nominal Rp75.000. (Bisnis.com-Istimewa)

Solopos.com, SURABAYA -- Jutaan lembar uang Rp75.000 atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 disiapkan untuk warga Jawa Timur yang ingin menukar uang itu baik secara individual maupun kolektif.

Kepala Bank Indonesia (BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan UPK 75 atau lembaran Rp75.000 yang dicetak sangat terbatas bisa dimiliki oleh warga. Ketentuannya  1 lembar untuk 1 KTP.

Advertisement

Hari Ini Dalam Sejarah: 27 Agustus 1628, Kesultanan Mataram Menyerang Belanda di Batavia

Per hari, ungkap dia, BI Jatim menyiapkan 150 lembar UPK 75 Rp75.000 untuk penukaran individu, dan 200 - 300 lembar untuk penukaran kolektif.

Advertisement

Per hari, ungkap dia, BI Jatim menyiapkan 150 lembar UPK 75 Rp75.000 untuk penukaran individu, dan 200 - 300 lembar untuk penukaran kolektif.

"Untuk kolektif baru dibuka pada 25 Agustus dan hingga saat ini data permohonan penukaran kolektif masih dalam proses verifikasi data di internal tentunya butuh waktu panjang untuk verifikasi," ujarnya dalam Media Briefing Zoom BI Jatim, Rabu (26/8/2020).

Uang Bisa Terdistribusi dengan Cepat

Dia menjelaskan untuk penukaran uang kolektif minimal per grup ada 17 orang. Kolektif bisa dilakukan dengan berbagai kelompok.

Advertisement

Seperti kelompok instansi, perusahaan, pemerintahan, masyarakat umum baik melalui RT/RW setempat.

"Form permohonan kolektif ini bisa di-download di https://pintar.bi.go.id. Harapan kami dengan sosialisasi ini, UPK 75 bisa terdistribusi dengan cepat, kami ingin dalam minggu-minggu ini UPK 75 sudah bisa dimiliki masyarakat," ujarnya.

Bikin Nangis, Ternyata Begini Kisah Asli Kakek Stroke "Fix Ketawa Dosa"

Advertisement

Difi menambahkan, beredarnya uang pecahan Rp75.000 ini tidak akan memengaruhi inflasi maupun pertumbuhan ekonomi. Karena jika dijadikan koleksi hanya sekian sen dari total uang beredar.

"Kalau dibanding dengan seluruh total yang yang beredar, UPK 75 ini sangat kecil sekali, jadi tidak ada pengaruhnya," imbuhnya.

Diberitakan, uang baru pecahan Rp75.000 resmi diperkenalkan Bank Indonesia saat HUT ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).

Advertisement

Secara resmi Pemerintah dan BI mengeluarkan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas.

Memberikan Pengamanan Khusus

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim mengatakan pihaknya telah memberikan pengamanan khusus agar uang kertas itu sulit dipalsukan.

Ada fitur yang berbeda dari pecahan uang baru ini. Uang Rp75.000 ini dilengkapi dengan unsur pengaman dengan teknologi terbaru, dan bahan kertas yang lebih tahan lama.

“Di dalam uang kemerdekaan ini kami perkuat pengamanannya,” kata Marlison saat konferensi pers secara virtual, Selasa (18/8/2020).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif